LINTAS NAGARI, RELASIPUBLIK – Pelaksanaan Dana Desa (DD) Nagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provisi Sumatera Barat (Sumbar) tetap mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Kinerja Akhir (RKA), demikian ungkap Walinagari Pasar Bukit Air Haji Markis.S ketika meninjau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kamis (26/07/2018) .
Seperti tahun lalu, Pemerintahan Nagari tetap menganggarkan dana desa untuk membantu merenovasi rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut dianggarkan beserta jambannya, masing-masing 1 unit / kampung senilai Rp 18 juta dengan ukuran bangunan 6 x 7 meter . Selain dana ada juga swadaya dari penerimaan mamfaat sehingga bila rumah tersebut tidak selesai maka nilai bangunan tersebut akan mencapai Rp 25 juta lebih, terang Markis .
Kategori penerimaan manfaat rata-rata rumah yang atap rumbia, dinding somel yang sudah rapuh, ada yang berlantai tanah . Penerima manfaat diusulkan masing-masing Kampung dan melalui tahapan verifikasi yang ditentukan oleh tim yang ditunjuk oleh pemerintah Nagari Pasar Bukit Air Haji .
“Hingga saat ini, telah 4 unit rumah yang telah dibantu dengan dangan Dana Desa, diantaranya pada tahun 2017 lalu penerimaan mamfaat adalah Asmawati (55th) warga Kampung Rawang Bakung dan Ises (43th) warga Kampung Kumpulan Banang dan di tahun 2018 ini bantuan RTLH di berikan kepada Ratna Wilis (58th) warga Kampung Rawang Bakung dan Almarhum Rian (52th) Warga Kampulan Banang”, tuturnya .
Dari jumlah KK 787 dengan total penduduk lebih 3000 an, terhitung rumah masyarakat yang tidak layak huni sebanyak 30 an unit dengan ekonomi masyarakat kategori miskin, untuk itu kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas terkait dapat membantu untuk mengatasi kekurangan masyarakat kami, tukuknya . (Red)