PESISIR SELATAN – Dalam upaya mencegah aksi balap liar di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan menggelar patroli intensif di kawasan Jalan Baru Pantai Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Pantauan di lapangan, sejumlah pengendara tampak tak berkutik saat petugas datang dari dua arah dan langsung melakukan pemeriksaan. Selain menggunakan knalpot brong, sebagian besar motor juga tidak memiliki SIM, STNK, kaca spion, helm, dan bahkan ada yang mati pajak.
Kasat Lantas Polres Pessel, AKP Ade Saputra, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
“Ini bagian dari upaya preventif kami untuk mengantisipasi balap liar dan menjaga ketenangan masyarakat,” ujar AKP Ade Saputra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan ditahan sementara hingga pemiliknya melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami harap masyarakat sadar dan tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, kaca spion, dan knalpot standar,” tutup Kasat Lantas














