Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TERBARU

Terlibat Praktik Uang Riba, Oknum BPRS Inisial N Sempat Rampas Sepeda Motor Milik Warga Kebunan

64
×

Terlibat Praktik Uang Riba, Oknum BPRS Inisial N Sempat Rampas Sepeda Motor Milik Warga Kebunan

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar )

Sumenep, Oknum Pegawai BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar), inisial N terlibat dalam praktik riba, dengan memberikan pinjaman bunga kepada seorang warga Desa Kebunan, Kecaman Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut keterangan korban pinjaman riba, inisial S menyampaikan, Ia ( N ) memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi di luar kantor bang BPRS, akan tetapi Ia tidak tahu apa itu uang milik bank BPRS atau uang pribadi yang ibu inisial N dipinjamkan.

Namun, pinjaman itu tidak ada perjanjian yang terikat, cuma Ia ( S ) mangkel karena merasa di takut takuti dengan salah satu oknum polisi, sampai – sampai sepeda motor miliknya sempat di ambil sama oknum tersebut.

” ini kan lucu, Katanya BPRS Bank syariah, Tetapi ibu inisial N malah menjalankan uang dengan bunga yang tinggi, lambat dikit main sita kendaraan.
Padahal, BPRS merupakan Bank syariah milik pemerintah kabupaten Sumenep yang seharusnya memberikan solusi bagi pegawainya agar menghindari riba yang tentunya memberatkan bagi orang yang meminjamnya,”Ungkapnya dengan nada kecewa.

Untuk itu, Ia ( korban ) berharap agar Direktur utama BPRS meng – audit keuangan ratusan juta rupiah milik oknum BPRS inisial N yang telah dipinjamkan itu, karena Ia ( N ) dikabarkan mempunyai jabatan strategis dibagian operasional.

” Sebaiknya Direktur utama BPRS meng – audit asal muasal uang ratusan juta rupiah itu, apakah uang itu miliknya atau jangan jangan punyak BPRS,”Harapnya.

Lebih lanjut Ia memaparkan, sebelumnya Ia ( korban ) telah membayar 1 juta untuk membayar cicilan kepada inisial N, Ironisnya uang yang Ia bayar itu tidak pernah diberi kwitansi bukti pembayaran. Bahkan, korban pernah membayar 500 ribu, itupun tidak diakui olehnya.

” Awalnya, saya di suruh bayar 2 juta perminggu, tetapi saya hanya mampu membayar 1 juta dalam perminggunya. Bulan juni 2025 kemarin, saya transfer 1 juta dan 600 ribu ke rekening ibu inisial N, karena saya takut tak diakui kembali jika membayar secara tunai,” pungkasnya.

Terkait hal itu, awak media konfirmasi melalui via whatsapp kepada oknum BPRS inisial N untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh korban, akan tetapi hingga kini ia tidak menjawab.

Sementara, Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat dikonfirmasi menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum BPRS itu diluar aktivitas operasional kantor.

” Mohon maaf Mas, saya tugas luar kota, terkait hal itu sebaiknya bisa konfirmasi kepada yang bersangkutan karena diluar aktivitas operasional kantor, Terimakasih,”Balasnya Via Whatsapp saat dikonfirmasi oleh awak media ini.

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *