SUMBAR, RELASI PUBLIK — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menetapkan Sumbar sebagai “Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah” tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dikdasmen RI, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta pada 26 Mei 2025.
Penilaian dilakukan berdasarkan tiga indikator utama, yaitu:
- Residu data satuan pendidikan terendah
- Residu data peserta didik terendah
- Residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah

(Dok. Adpsb)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah kerja kolektif yang sistemik dan kolaboratif seluruh jajaran pendidikan di Sumbar.
“Data yang bersih dan akurat adalah fondasi penting untuk perumusan kebijakan pendidikan yang berkeadilan. Ini bagian dari Gerak Cepat Sumbar Unggul yang kami usung bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy,” ujar Mahyeldi, Kamis (26/6/2025).
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh komponen pendidikan mulai dari Kepala Dinas, kepala bidang, kepala sekolah, operator Dapodik hingga pengawas pendidikan.
“Terima kasih kepada semua pihak. Ini adalah prestasi bersama masyarakat pendidikan Sumbar,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, menjelaskan bahwa pencapaian ini lahir dari komitmen kuat untuk menjaga konsistensi pembaruan data melalui sistem Dapodik, pelatihan berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.
“Kami terus mendorong sekolah-sekolah untuk mengelola dan memperbarui data secara berkala. Dengan sistem data yang tertib dan terintegrasi, setiap kebijakan menjadi lebih tepat sasaran,” terang Barlius.
Ia menambahkan, penghargaan ini memperkuat posisi Sumbar sebagai provinsi percontohan dalam tata kelola data pendidikan nasional, sekaligus mendukung program digitalisasi sekolah dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan.
“Kita berada di jalur yang benar dalam membangun sistem pendidikan yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan,” pungkas Barlius . (adpsb/bud/ adv)














