Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHNASIONALTERBARU

90% Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Ini Solusinya

131
×

90% Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Ini Solusinya

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Pengurus Pusat KAPTI - AGRARIA Periode Tahun 2025n- 2028. Dok. dtr)

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurut Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, potensi besar di sektor ini belum tergarap optimal.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” tegas Suyus dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Kamis (19/6/2025) di Jakarta.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan sebagai kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang dimanfaatkan. Di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru 34.000 hektare (9,75%) yang digunakan.

Suyus menjelaskan, meskipun ruang sudah tersedia secara legal dalam dokumen tata ruang, tantangan terbesar justru berada di tahap eksekusi. Kendala yang dihadapi antara lain keterlambatan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), belum optimalnya integrasi RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS), serta hambatan dalam pengadaan dan pelepasan lahan.

Sebagai solusi, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem OSS. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil masuk sistem tersebut. Sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Untuk mempercepat hal ini, ATR/BPN memberikan dukungan konkret kepada pemerintah daerah, mulai dari alokasi anggaran hingga pendampingan teknis dalam penyusunan RDTR. Tujuannya adalah mendorong realisasi investasi industri yang sesuai dengan rencana tata ruang dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional secara merata. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *