PASAR BUKIT AIR HAJI – Nagari Pasar Bukit Airhaji kembali melaksanakan Musyawarah Khusus (Musnag) pada Rabu, 12 Februari 2025, yang bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Nagari Pasar Bukit Airhaji dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat, niniak mamak, serta tim P3MD/PD/PLD.
Musyawarah yang dipimpin oleh Wali Nagari Pasar Bukit Airhaji, Markis.S, menghasilkan keputusan penting terkait pembagian dana desa. Sebanyak 15% dari total dana desa yang berjumlah Rp 960.000.000 akan dialokasikan untuk 40 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait, dengan tujuan memastikan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Nagari Pasar Bukit Airhaji untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada mereka yang berhak dan membutuhkan bantuan. Semua pihak yang terlibat dalam rapat sepakat bahwa penyaluran dana ini akan berjalan transparan dan adil, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Wali Nagari Markis.S mengungkapkan bahwa proses penetapan KPM BLT-DD ini merupakan langkah penting dalam mendorong kemajuan dan pemerataan kesejahteraan di Nagari Pasar Bukit Airhaji. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Keputusan ini menjadi bukti komitmen pemerintah nagari dalam memberikan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Wali Nagari akan mengoordinasikan langkah-langkah teknis untuk memastikan distribusi bantuan berjalan dengan lancar, sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam rapat.














