Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Nagari Pasar Bukik Air Haji  Gelar Musyawarah Penetapan APB Nag Tahun Anggaran 2025

477
×

Nagari Pasar Bukik Air Haji  Gelar Musyawarah Penetapan APB Nag Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Kegiatan musyawarah tentang Penetapan APB Nag Tahun anggaran 2025 Bersama Bamus. (Dok. in)

PASAR BUKIT AIR HAJI – Pemerintah Nagari Pasar Bukik Air Haji, bersama Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari, menggelar musyawarah untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nag) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 17 Februari 2025. Acara yang berlangsung di kantor wali nagari ini dihadiri oleh Wali Nagari Pasar Bukik Air Haji, Markis S., serta beberapa Kepala Urusan (Kaur) Nagari serta Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari.

Musyawarah ini bertujuan untuk mengesahkan rancangan APB Nag 2025 setelah melalui serangkaian pembahasan dan revisi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Nagari Pasar Bukik Air Haji, Markis S., memaparkan berbagai poin penting yang menjadi prioritas penggunaan anggaran untuk tahun depan, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Proses penetapan APB Nag 2025 ini merupakan langkah penting dalam menjalankan roda pemerintahan nagari. Kami berharap, dengan partisipasi aktif dari BAMUS dan semua pihak terkait, anggaran yang telah disusun dapat dipergunakan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasar Bukik Air Haji,” ujar Markis S. dalam sambutannya.

Setelah paparan dari Wali Nagari, musyawarah dilanjutkan dengan diskusi mengenai alokasi anggaran di berbagai sektor. Beberapa masukan dari BAMUS, yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan anggota BAMUS, mencakup pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, serta perhatian lebih terhadap pengembangan sektor ekonomi lokal, seperti pemberdayaan usaha mikro dan kecil yang ada di nagari.

Diskusi yang berlangsung berjalan produktif, dengan tujuan bersama untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Salah satu kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah ini adalah penetapan anggaran yang lebih memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.

Dengan berakhirnya musyawarah, APB Nag Tahun Anggaran 2025 kini telah disahkan dan siap untuk dilaksanakan. Pemerintah Nagari Pasar Bukik Air Haji berharap, dengan adanya sinergi yang terjalin antara pemerintah nagari dan masyarakat melalui BAMUS, setiap program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan nagari.

Musyawarah ini juga menegaskan komitmen pemerintah nagari dalam melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *