Sumenep, Relasipublik com – Gerak cepat Tim Satgas Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana kapitasi di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep.
Terbukti, langkah awal tim melakukan pendalaman melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) terkait kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan 14 tenaga kesehatan di sumenep
Dalam proses pulbaket dan puldata itu, sejumlah dokter dan bendahara dari tujuh puskesmas dipanggil serta diperiksa secara acak sebagai sampel.
Pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu menggunakan fasilitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep guna mempermudah untuk melangkah ke penyelidikan
Terkait hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Boby, didampingi Kasi Intelijen Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Agendanya hanya sebatas pengumpulan data dan keterangan, belum sampai pada tahap penyelidikan,” ujar Boby.
Menurutnya, langkah lanjutan berada di bawah kewenangan Satgas Pidsus Kejati Jatim, bukan pihak Kejari Sumenep.
Senada dengan Boby, Kasi Intelijen Indra menambahkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan tanpa keterlibatan dalam proses penyelidikan.
“Kami hanya menyediakan tempat, semua kewenangan ada di tangan Satgas Pidsus Kejati Jatim,” ujarnya.
Namun, Kata Indra, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan karena sifatnya masih rahasia.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Pidsus Kejati Jatim mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut.
Sementara, Kepala dinas kesehatan sumenep dikonfimasi mengenai pemeriksaan 14 nakes dibawa naunganya terkesan memilih bungkam.
( Noung daeng )