PAINAN, RELASI PUBLIK--Dari 89 ribu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang dinyatakan masih aktif saat ini di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hanya sebesar 69 persen.
Karena cukup banyaknya peserta yang tidak aktif dan berasal dari keluarga tidak mampu itu, maka perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Agustina Rahmadani, ketika dihubungi Rabu (22/1).
Dikatakannya bahwa salah satu penyebab besarnya tingkat ketidak aktifan peserta itu adalah karena veripali data atau ketidakakuratan dan ketidaksesuaian data yang tercatat dengan kondisi aktual peserta.
“Masalah veripali data menjadi kendala utama dalam validasi keanggotaan BPJS. Ada banyak kasus di mana data peserta tidak sesuai, seperti alamat yang belum diperbarui atau status ekonomi yang berubah. Ini mengakibatkan sebagian peserta tidak dapat menikmati layanan yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Selain itu, Agustina menekankan bahwa pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan validasi data dan memperbarui informasi peserta. Termasuk juga menyisir data peserta yang belum aktif atau mengalami masalah administratif.
“Kami sedang memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Tujuannya adalah memastikan semua masyarakat yang berhak mendapatkan layanan BPJS, baik dari APBN maupun APBD, dapat terlayani dengan baik,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan Agustina bahwa pihaknya sekarang tengah menyusun beberapa strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS di daerah itu. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya memperbarui data pribadi mereka.
“Kami ingin masyarakat lebih aktif dalam melaporkan perubahan data, seperti pindah alamat atau perubahan status ekonomi, sehingga status keanggotaan mereka tetap aktif,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk memperbaiki sistem pencatatan data dengan melibatkan teknologi yang lebih mutakhir agar veripali data dapat diminimalkan.
Dia berharap langkah-langkah yang sedang diambil itu dapat meningkatkan keaktifan peserta BPJS secara signifikan, terutama bagi mereka yang didanai melalui APBD.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena masalah data. Sebab program BPJS gratis ini adalah hak masyarakat, dan kami berkomitmen untuk memastikan semua yang berhak dapat menikmatinya,” tegas Agustina menyakinkan. (Zal)