PAINAN, RELASI PUBLIK–Seiring dengan sudah masuknya awal tahun 2025 serta juga akan dilantiknya pemimpin baru (bupati red), maka semua kekayaan daerah berdasarkan aset yang ada harus dilakukan pendataan nya, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pendataan aset yang sudah dilakukan secara berkala sebagaimana tahun-tahun sebelumnya ini, juga bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran data, termasuk juga upaya penggelapan yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel, Teguh Dahelsa, dari Fraksi Partai Nasdem kepada Dapil 1 Pessel, Selasa (22/1) di Painan.
Ditegaskannya bahwa memasuki awal tahun 2025 yang juga berbarengan dengan pergantian kepala daerah sebagaimana direncanakan pada 10 Februari 2025 mendatang, Pemkab Pessel melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta untuk kembali melakukan inventarisasi terhadap kekayaan daerah berdasarkan aset yang dimiliki.
“Ini saya ingatkan guna mengantisipasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran data, termasuk juga upaya penggelapan yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebagai lembaga pengawasan di daerah, dia juga meminta kepada aparatur dan pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Pessel untuk juga melaporkan aset yang dipakai.
“Baik aset yang berbentuk motor dinas, mobil dinas, laptop dan peralatan rumah tangga lainnya,” pinta Teguh lagi.
Sebab kata Teguh, semua barang yang dibeli melalui anggaran pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Harapan ini saya sampaikan agar daerah ini tetap bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari BPK RI di tahun-tahun mendatang, yang selama ini memang telah mentradisi,” tutupnya. (yoniks)