Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHPOLITIKTERBARU

Advokaad Anti Money Politic Buka Line Pengaduan, untuk Pilkada Berintegritas

5
×

Advokaad Anti Money Politic Buka Line Pengaduan, untuk Pilkada Berintegritas

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Memasuki hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara pada Pilkada Sumatera Barat 2024, praktik politik uang menjadi perhatian utama.

Aliansi Advokat Anti Politik Uang Pilkada Sumatera Barat menyerukan kepada seluruh peserta pemilu, termasuk calon kepala daerah, tim sukses, dan relawan, untuk tidak terlibat dalam politik uang dalam bentuk apa pun.

Ketua Aliansi, Giovanni Saputra, menegaskan bahwa politik uang melanggar ketentuan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami meminta semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih untuk memengaruhi hasil pemilihan,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024) di Padang.

Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Pasal 73 ayat (1) hingga (5) secara eksplisit melarang tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya guna memengaruhi pemilih.

Bahkan, pelanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa pembatalan pencalonan dan sanksi pidana sesuai Pasal 187A UU Pilkada, dengan ancaman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

“Ini adalah bentuk kejahatan demokrasi. Kami siap mendampingi masyarakat melaporkan pelanggaran politik uang ke Bawaslu,” tambah Giovanni.

Ajak Masyarakat Bersatu Melawan Politik Uang

Sebagai langkah konkret, Aliansi membuka layanan pengaduan dan mengadakan sayembara bagi masyarakat yang melaporkan kasus politik uang kepada Bawaslu.

“Kami berharap masyarakat ikut proaktif menjaga integritas demokrasi kita,” ujar Zalmarita, salah satu anggota Aliansi.

Mereka juga mendesak Bawaslu Sumatera Barat dan jajaran pengawas hingga tingkat desa untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah terjadinya politik uang selama pilkada.

“Untuk Sumatera Barat yang lebih baik, mari bersama kita tolak politik uang. Katakan tidak pada politik uang!” pungkas Giovanni.

Pihaknya juga membuka kontak laporan pengaduan yang bisa diakses pada nomor berikut, Giovanni Saputra, S.H. – 0821-7100-9980, Zalmarita, S.H. – 0813-7897-7589, dan Dian Fitria, S.H. – 0852-7262-4434.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *