Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNASIONALPOLITIKTERBARU

Hj. Nevi Zuairina Sampaikan komitmen Untuk Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan dan Anak

1198
×

Hj. Nevi Zuairina Sampaikan komitmen Untuk Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Komisi XII yang mewakili Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina saat menghadiri acara sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. (Dok. Nv)

PADANG, RELASIPUBLIK–Anggota DPR RI dari Komisi XII yang mewakili Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Dalam sebuah acara di hadapan masyarakat, ia mengingatkan pentingnya melanjutkan perjuangan para tokoh perempuan yang telah meletakkan fondasi keadilan dan kesetaraan sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Politisi PKS ini mengatakan, peran perempuan dalam sejarah bangsa tidak dapat diabaikan. Tokoh-tokoh hebat dari Minangkabau seperti Rasuna Said, Rohana Kudus, Rahmah El Yunusiyah, dan Siti Manggopoh telah memberikan sumbangsih besar dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa semangat perjuangan tersebut harus terus dihidupkan, terutama oleh para legislator perempuan yang memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan hak-hak rakyat melalui jalur legislasi.

Sebagai legislator perempuan, Hj. Nevi menekankan bahwa ia dan koleganya terus bekerja keras untuk menciptakan kebijakan yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Ia juga menyoroti pentingnya memastikan akses pendidikan yang setara bagi anak-anak perempuan, yang diyakininya sebagai kunci utama untuk pemberdayaan dan masa depan yang lebih baik.

Dalam bidang kesehatan reproduksi, Hj. Nevi menjelaskan bahwa legislator perempuan berupaya memberikan perhatian khusus agar perempuan dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai dan informasi yang akurat. Hal ini sangat penting untuk memastikan perempuan memiliki kendali penuh atas kesehatan dan keputusan hidup mereka. Ia juga menyebutkan bahwa kesetaraan gender harus terus diperjuangkan di berbagai sektor, termasuk ekonomi, politik, dan sosial, untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.

Salah satu capaian besar dalam legislasi yang baru-baru ini disahkan adalah Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).

“Undang-undang KIA ini merupakan langkah maju dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi ibu dan anak, terutama pada seribu hari pertama kehidupan mereka. UU KIA tidak hanya memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan peningkatan kualitas gizi, tetapi juga memperhatikan aspek ketenagakerjaan, seperti hak cuti melahirkan, fasilitas laktasi di tempat kerja, dan perlindungan perempuan yang menjalankan peran ganda sebagai pekerja dan ibu,” urai Nevi menjelaskan.

Nevi percaya bahwa hadirnya UU KIA akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan terciptanya masyarakat inklusif, keluarga berkualitas, dan kesetaraan gender. Dalam pandangannya, undang-undang ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada perempuan, terutama dalam mendukung mereka tetap berdaya tanpa mengorbankan ketahanan keluarga.

Meskipun telah banyak kemajuan dicapai, Hj. Nevi mengakui bahwa tantangan masih ada. Diskriminasi, stereotip gender, dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering ditemui di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, tantangan tersebut dapat diatasi. Hj. Nevi juga mengajak semua pihak untuk mendukung perjuangan legislator perempuan dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

“Kami akan terus berjuang dengan keberanian dan ketekunan, demi menciptakan dunia yang lebih baik bagi perempuan dan anak. Dengan dukungan masyarakat, kami yakin perubahan positif akan terus terwujud,” tutup Hj. Nevi Zuairina.(nzr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *