JAKARTA, RELASI PUBLIK – Komisi II DPR RI diganjar rekor MURI atas terciptanya 160 Undang-Undang (UU) dalam lima tahun penugasan, periode 2019-2024.
Pemberian rekor MURI itu dilakukan di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh pun menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut.
“Walaupun saya baru masuk di periode ini (2024-2029), namun ini kebanggaan tersendiri mewakili perjuangan kita di DPR RI, terutama di Komisi II,” kata Rahmat di Jakarta, usai penyerahan.
Rahmat menegaskan, rekor MURI ini juga memberikan tantangan tersendiri bagi periode 2024-2029.
“Bukan tantangan itu mengimbangi, atau lebih, tapi bagaimana menciptakan UU berkualitas, dan berpihak kepada masyarakat. Ini menjadi tantangan, dan PR kita bersama di Komisi II kedepan,” jelasnya.
Selain itu dengan torehan itu, menurutnya dapat menjadi catatan bagi masyarakat bahwa Anggota Legislatif yang dipilih melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Ini juga menjadi jawaban, bahwa anggota DPR memberikan kontribusi penuh terhadap kebijakan melalui penciptaan UU yang berkualitas,” katanya.
Rahmat berharap, kedepan Komisi II DPR RI dapat memberikan kontribusi lebih meningkat lagi, utamanya untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kita tentunya berharap, kedepan tidak hanya menciptakan UU yang berkualitas. Namun juga menjalankan Check and Balance, pengawasan, hingga melaksanakan aspirasi masyarakat melalui DPR RI lebih baik lagi,” harapnya. (ikh)