PARIAMAN, RELASI PUBLIK – Pengurus Lingkaran Mahasiswa Piaman (LIMAPIA) resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Pariaman terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam laporan tersebut, LIMAPIA menyoroti adanya dugaan beberapa oknum ASN yang diduga tidak bersikap netral, yang melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang tersebut mewajibkan setiap ASN untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun.
Deva Firdaus, perwakilan dari pengurus LIMAPIA, menegaskan bahwa pihaknya meminta BAWASLU Kota Pariaman untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami meminta BAWASLU Kota Pariaman mengusut dugaan ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024 ini,” ujar Deva kepada media ini Rabu (23/10/24).
LIMAPIA juga menyertakan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan tersebut. Bukti yang disampaikan antara lain berupa percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan adanya diskusi terkait iuran dari beberapa ASN untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada Kota Pariaman.
“Isi chat tersebut jelas menunjukkan adanya koordinasi untuk memenangkan salah satu calon,” tambah Deva.
Dalam surat tuntutannya, LIMAPIA meminta BAWASLU untuk:
1. Menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.
2. Memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas.
3. Memeriksa Pejabat (PJ) Wali Kota Pariaman yang diduga terlibat dalam pembuatan grup WhatsApp untuk mendukung salah satu calon wali kota.
4. Memberikan sanksi berat kepada calon yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Deva juga menyebutkan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh BAWASLU, LIMAPIA berencana menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.
Dugaan keterlibatan PJ Wali Kota Pariaman dalam pelanggaran netralitas ASN semakin memicu ketegangan di tengah persiapan Pilkada 2024, dan BAWASLU kini berada di bawah sorotan untuk menangani kasus ini dengan tegas. (A2)