KAB. SOLOK, RELASI PUBLIK – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Supayang, Syamsunir Dt Rajo Aceh, melangsungkan akad nikah dengan Ermawati di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Ini merupakan pernikahan kedua bagi Syamsunir, Jumat (11/10/24).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari (ForKAN) Kabupaten Solok, Adius Saleh Rajo Mudo.
Dalam kesempatan itu, Adius menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Ia berharap agar pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Adius juga mengingatkan Syamsunir, sebagai seorang niniak mamak, untuk tetap mengutamakan tanggung jawab dan tugasnya dalam membina anak kemenakan di kampung dan nagari.
“Sebagai istri seorang pemangku adat, istri harus memahami tugas dan peran suami dalam mengemban amanah adat,” pesan Adius.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh PLT Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wirasto, SH.
Wirasto turut mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan mendoakan kebahagiaan mereka di masa depan.
Acara pernikahan ini berlangsung khidmat dan penuh harapan untuk kebahagiaan kedua pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. (A2)