Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Keterlambatan Proses Pengadaan Barang Berdampak Pada Serapan Anggaran

114
×

Keterlambatan Proses Pengadaan Barang Berdampak Pada Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi hambatan yang mempengaruhi serapan anggaran Pemerintah Kota Padang. Diantara persoalan itu termasuk keterlambatan penyampaian dokumen pengadaan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal itu disampaikan Walikota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kesra Afrizal Khaidir saat membuka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Pangeran Beach, Selasa (20/2/2018).

“Kurangnya serapan anggaran karena dampak terlambatnya pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa masih menjadi persoalan krusial. Hal itu berdampak pula terhadap serapan anggaran,” kata Afrizal Khaidir.

Menurutnya, faktor itu disebabkan kurangnya pemahaman dari berapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tata cara penyusunan dokumen terkait pengadaan barang dan jasa. Itu berakibat terlambatnya proses entry Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Faktor – faktor ini sejokyanya dapat diatasi dengan peningkatan pemahaman dan pengetahuan dari SDM pada OPD,” ujar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini.

Adapun bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan Bagian ULP Sekretariat Kota Padang ini merupakan upaya menambah pengetahuan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Padang. Bimtek ini juga guna meningkatkan pemahaman tugas fungsi dan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatatan (PPTK).

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif,” tukas Aparatur Sipil Negara yang akan mengakhiri tugasnya April nanti.

Sementara itu, Kepala Bagian ULP Yoga Natasha Amin menyebutkan, bimtek ini diadakan guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan kompetensi dan kemampuan PPK dan PPTK.

Adapun pelaksanaan bimtek ini ber
langsung selama tiga hari dengan menghadirkan nara sumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintahan (LKPP) RI, Kejaksaan Negeri Padang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat.

“Peserta bimtek terdiri dari 56 orang yang terdiri atas pejabat yang ditunjuk sebagai PPK dan PPTK,” tukasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *