Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

KPU Tanah Datar Tetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly Dan Richi Aprian-Donny Karsont Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati

6
×

KPU Tanah Datar Tetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly Dan Richi Aprian-Donny Karsont Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. (Dok Nv)

BATUSANGKAR, RELASI PUBLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly dan Richi Aprian-Donny Karsont sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.

“Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut besok,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tanah Datar, Gusriyono, usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon di Kantor KPU Tanah Datar, Minggu (22/09/2024).

Disampaikan Gusriyono, setelah penetapan pasangan calon ini dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut di Auditorium UIN Mahmud Yunus, Batusangkar, pada Senin (23/9/2024) siang. Dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut nanti, selain diikuti oleh paslon, Forkopimda, dan undangan lainnya, juga diikuti oleh tim penghubung dan tim pendukung serta relawan dari masing-masing paslon.

“Sekitar 400 orang nanti akan menyaksikan langsung pengundian nomor urut ini. Kita sudah koordinasi dengan tim paslon, Polres Tanah Datar, dan Bawaslu. Mudah-mudahan bisa berlangsung aman, terkendali dan damai,” paparnya.

Dijelaskannya, paslon Eka Putra-Ahmad Fadly diusulkan oleh gabungan partai politik terdiri dari Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, Hanura, dan PDI Perjuangan, dengan total suara sah pemilu 2024 untuk DPRD Tanah Datar 104.762 suara sah. Sedangkan paslon Richi Aprian-Donny Karsont diusulkan oleh gabungan partai politik terdiri dari Partai NasDem, Partai Golkar, PAN, PPP, dan Partai Ummat, dengan total suara sah pemilu 2024 untuk DPRD Tanah Datar 91.708 suara sah.

Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, menyebut setelah penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut. Kemudian, tahapan selanjutnya kampanye dan pelaporan dana kampanye.

“Terkait tahapan ini telah terbit PKPU Nomor 13 tentang kampanye dan PKPU Nomor 14 tentang dana kampanye. Agar ini menjadi perhatian bersama bagi paslon dan gabungan parpol pengusul,” katanya didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ikhwan Arif, dan Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Nini Karlina.

Ditambahkannya, sebelum memasuki masa kampanye, akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai pilkada bermartabat di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Selasa (24/9/2024). Sedangkan masa kampanye berlangsung dari 25 September-23 November 2024. (Ril/Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *