Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan di Pariaman

5
×

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan di Pariaman

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu Kota Pariaman deklarasikan 'Kampung Pengawasan Partisipatif' di halaman kantor Camat Pariaman Timur, Kota Pariaman Sabtu (22/09/2024). (Dok. Nov)

PADANG, RELASI PUBLIK – Cegah potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar bersama Bawaslu Kota Pariaman mendeklarasikan ‘Kampung Pengawasan Partisipatif’ di halaman kantor Camat Pariaman Timur, Kota Pariaman Sabtu (22/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh
Koordiv Pencegahan Partisipasi
Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Bawaslu Kota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman, Komandan Komando Distrik Militer 0308 Pariaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Kepala Kepolisian Resor Pariaman, dan Kesbangpol Kota Pariaman.

Muhammad Khadafi mengatakan, deklarasi Kampung Pengawasan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog agar semua pihak bisa melakukan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Terutama berkaitan dengan politik uang yang selalu menghantui setiap proses pemilu.

“Dengan adanya kampung pengawasan ini, akan ada diskusi berkaitan anti politik uang, sehingga semua pihak bisa mengetahui dan menghindari hal tersebut,” ulasnya.

Khadafi menegaskan, proses pemilihan yang benar penting untuk berjalan, agar bisa terpilih kepala daerah yang secara legitimasi diakui dengan baik, dan kebijakan yang akan dilahirkan ke depan juga bisa berdampak baik di tengah masyarakat.

Menurut dia setiap tahapan pemilihan berpotensi terjadi pelanggaran dan kecurangan. Dapat dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Karena itu dengan adanya ruang dialog ini diharapkan hal tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Lebih jauh ia berharap kampung pengawasan ini tidak hanya sebagai sarana deklarasi saja, partisipatif dapat menjadi ruang diskusi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk bagaimana pelaksanaan pilkada berjalan lebih baik dari sebelumnya.

“Aturan pemilihan kita dari waktu ke waktu selalu mengalami pembaharuan, dengan adanya ruang dialog semuanya bisa cepat mengetahui informasi berkaitan regulasi itu, sehingga potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan bisa kita cegah,” tukasnya.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri menyampaikan, dengan dideklarasikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Pariaman Timur, otomatis seluruh kecamatan di Kota Pariaman telah memiliki kampung pengawasan.

Hal ini lantaran, sebelumnya juga telah dilaksanakan deklarasi di Kecamatan Pariaman Utara, Selatan dan Tengah dalam rangka mengawal Pilkada 2024.

“Dengan masifnya gerakan ini, semoga pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Kota Pariaman, baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota berjalan dengan lancar, aman dan damai,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Pariaman Timur
M. Arif Gunawan mengatakan, selaku unsur pemerintahan pihaknya siap berkolaborasi dengan pihak penyelenggara mengawal tahapan pilkada yang tengah berlangsung.

“Kami bersama masyarakat siap ikut mengawal tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, semoga nantinya bisa terpilih pemimpin yang terbaik di Kota Pariaman,” katanya. (pzv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *