SUMBAR, RELASI PUBLIK– Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 19 September 2024, dan menandai babak baru dalam penyelidikan kasus yang mengejutkan masyarakat setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa tim kepolisian telah berhasil mengamankan tersangka. “Saat ini, tersangka sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir kepada awak media yang meliput.
Baca juga : Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Diduga Perbuatan Asusila
Menurut pengamatan masyarakat di sekitar lokasi, tersangka Indra bersembunyi di plafon salah satu rumah warga setempat sebelum akhirnya ditangkap. Aksi bersembunyi ini menunjukkan betapa paniknya Indra setelah perbuatannya terungkap, dan bagaimana ketegangan di masyarakat kian meningkat akibat insiden tragis ini.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini. “Kami akan berkomunikasi secara terbuka kepada masyarakat tentang langkah-langkah yang diambil dan perkembangan terbaru dalam kasus ini,” tambahnya.
Kasus pembunuhan ini telah memicu reaksi beragam dari masyarakat, termasuk rasa duka yang mendalam atas kehilangan Nia, serta keinginan kuat untuk melihat keadilan ditegakkan. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.