PADANG, RELASI PUBLIK – Bawaslu Republik Indonesia mengadakan program Bawaslu Ngampus di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang sekaligus penandatanganan MoU pengawasan partisipatif antara BEM KM FIS UNP dan Bawaslu Sumatera Barat yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada hari Rabu, (4/9).
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, S.H., M.Kn beserta Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Muhammad Khadafi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA., Ph.D dan Wakil Dekan I Dr. Hasrul. M.Si. Dalam kegiatan tersebut diisi oleh pembicara praktisi Jierry Sumampouw, Beni Kharisma Arrasuli, SH.I., LL.M dan akademisi UNP Dr. Nora Eka Putri, S.IP., M.Si.
Komisioner BAWASLU RI Lolly Suhenty dalam sambutannya menyebutkan penting keterlibatan mahasiswa sebagai pengawas partisipatif.
“Pada pemilihan serentak tahun 2024 ini, angka pemilih sangat di dominasi oleh anak muda khusunya mahasiswa, peran aktif mahasiswa sangat sentral dalam mengawal ajang demokrasi kita ini berjalan baik, lebih lagi dalam mengawasi setiap tahapan berlangsung” ucapnya
Selanjutnya Alni, S.H., M.Kn selaku Ketua Bawaslu Sumatera Barat menekankan perlunya kerjasama dengan mahasiswa dalam bahu membahu megawal pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Barat Tahun 2024.
“Penting sekali adanya keterlibatan mahasiswa dalam melakukan pengawasan pemilih kepala daerah serentak tahun 2024 ini, tentu perlunya kerja sama yang baik, terutama dengan BEM KM FIS UNP sekalian” ucap Alni
Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA., Ph.D meyambut baik adanya kerja sama Bawaslu Sumbar dengan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial.
“Kita menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sekaligus adanya kerja sama dengan Bawaslu Sumbar, sama diketahui juga kita di fakultas ilmu sosial ini banyak belajar teoritis, namun saat ini kita bisa belajar secara praktis dari konsep dan teori yang kita pelajari dengan pembicara yang membidangi pemilihan ini”tutur Afriva
Terakhir dalam penandatanganan MoU BEM KM FIS UNP bersama Bawaslu Sumbar, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang di pimpin langsung oleh Gubernur BEM KM FIS UNP Rifaldi Makriwal. Adapun isi deklarasi tersebut yaitu,
1. Mewujudkan Pemilihan Yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Mewujudkan Pemilihan Yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang.
3. Mewujudkan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Oleh Sivitas Akademika
4. Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Sivitas Akademika Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat
5. Berani Melaporkan Jika Terjadi Dugaan Pelanggaran Pemilihan.