PADANG, RELASI PUBLIK – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M Nur menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (18/7/2024) di ruang BK DPRD Sumbar.
Wakil ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat dalam rangka sharing terkait tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki BK sehingga kedepan BK lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“Kewenangan yang dimiliki BK DPRD tidak dipergunakan untuk kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya,” ujar Sinapoy.
Sinapoy juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan untuk bersilaturrahmi dan berbagi ilmu dan berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan terkait tugas dan fungsi BK untuk diterpkan di Sulawesi Tenggara.
“Terima kasih banyak kepada BK DPRD Sumbar, semoga apa yang kami dapat disini berguna nantinya untuk diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” harap Sinapoy.
Sementara Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur menyampaikan, hingga periode anggota DPRD Sumatra barat 2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft, mengingat regulasi masih dalam pembahasan.
“Ditargetkan, ranperda tata beracara DPRD yang tengah dibahas saat ini ditetapkan akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi tata beracara DPRD diterapkan periode anggota DPRD 2024-2029,” kata Muzli.
Muzli M Nur mengucapkan terima yang atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, terlebih kunjungan tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi DPRD. (Rls)