PADANG, RELASI PUBLIK – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang semakin dekat, sehubungan dengan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu, guna menciptakan pemilu yang berintegritas di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam rapat evaluasi, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat membahas beberapa hal, diantaraanya potensi kerawanan pemilihan serentak 2024 mendatang.
Pada kesempatan tersebut ,Koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi mengatakan, untuk pikkada serentak pada November mendatang, Bawaslu sudah melakukan telaah dengan perbandingan pilkada 2020 lalu.
” Untuk pemilihan kepala daerah 2024 ini, kita sudah menghimpun dan mengkaji kembali berdasarkan Pilkada 2020 lalu, dan juga berdasarkan Pemilu 2024 kemarin. Dan dari data tersebut nantinya akan kita validasi, dan tingkat validitas nya tentu mesti akurat” ujar Khadafi.
Ditambahkannya,hal tersebut tentunya tidak terlepas dari indeks kerawan pasca Pilkada 2024 mendatang.
Khadafi selaku Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan, tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, di Sumatra Barat, dimana Bawaslu akan terus mengawasi tahapan dan pelaksanaannya.
“Untuk jadwalnya kan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, tentu nantinya semua jadwal ini akan kita awasi agar berjalan sesuai dengan keputusan mahkamah konstitusi tersebut, nah pada hari ini tepatnya 21 juni 2024 batas akhir pengumuman kepada publik oleh Irman Gusman terhadap status nya, dan ini sedang kami lakukan pengawasan di KPU provinsi Sumatera Barat” tegas Khadafi.
Ia juga mengatakan, agar semua komponen bisa bersama-sama mengawasi dan ikut serta dalam pelaksanaan Pilkada serta PSU DPD-RI.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan ikut serta dalam Pilkad, juga pada PSU DPD-RI mendatang,” tutup Khadafi. (Aji)