Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHNASIONALTERBARU

Gubernur Sumatera Barat Terima Bantuan Rp446,7 Juta dari Mahkamah Agung untuk Penanganan Bencana

51
×

Gubernur Sumatera Barat Terima Bantuan Rp446,7 Juta dari Mahkamah Agung untuk Penanganan Bencana

Sebarkan artikel ini
Gubernur usai menerima bantuan secara simbolis dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya di Padang, Foto dok adpsb)

PADANG, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima bantuan senilai Rp446,7 juta dari Mahkamah Agung (MA) untuk penanganan bencana banjir lahar dingin dan longsor di Sumbar. Gubernur menyatakan, dukungan MA dan banyak pihak lain sangat berarti dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumbar.

“Alhamdulillah, hari ini kita sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan bantuan dari Mahkamah Agung, yang tentu saja menambah semangat kita untuk segera pulih dari dampak bencana,” ujar Gubernur usai menerima bantuan secara simbolis dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya di Padang, Kamis (30/05/2024).

Gubernur menambahkan, pemerintah daerah dan masyarakat terdampak bencana di Sumbar telah menerima bantuan dan perhatian besar dari banyak pihak, mulai dari Presiden RI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, jajaran kementerian, BUMN/BUMD, pihak swasta, hingga dari kalangan perantau dan diaspora Minang.

“Dapat kami sampaikan, sejauh ini banjir lahar dingin dan longsor di Agam dan Tanah Datar telah menyebabkan 63 orang warga meninggal dunia, dan 3.000 warga masih tinggal di pengungsian atau menumpang di rumah saudara,” ujar Gubernur.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian para hakim dan pegawai Mahkamah Agung terhadap kejadian bencana yang melanda Sumbar. Ia merincikan, bantuan total Rp446,7 juta itu terdiri dari bantuan Mahkamah Agung Peduli senilai Rp200 juta, dan bantuan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) senilai Rp46.750.000.

“Kemudian, ada bantuan dari PP Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) senilai Rp100 juta yang diserahkan kepada PD IKAHI Sumbar, serta bantuan sebesar Rp100 juta dari Pengurus Pusat Dharmayukti Karini. Bantuan ini tentu saja bentuk belasungkawa kita atas bencana yang merenggut banyak nyawa dan mengakibatkan rusaknya infrastruktur di Sumbar,” ujar Syarifuddin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para hakim yang bertugas di Sumbar, yang telah langsung memberikan bantuan pada korban satu hari setelah kejadian bencana. “Tanpa menunggu pusat, para hakim di Sumbar langsung turun membantu. Ini sangat kami apresiasi. Selain itu, apresiasi khusus juga kami berikan pada Ketua PN Batusangkar, yang menjadikan kantornya sebagai dapur umum untuk membantu korban bencana,” ucapnya lagi. (adpsb/bsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *