SIJUNJUNG, RELASIPUBLIK – Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK MH, memberikan dukungan penuh kepada jajaran satuan lalu lintas untuk menindak tegas kepada para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP Afrino Can SH ketika memimpin langsung kegiatan rutin penertiban bagi para pelanggar lalu lintas , hal ini dilakukan dikarenakan masih banyaknya para pengendara yang tidak mematuhi aturan tentang tertib berlalu lintas, ujarnya.
Dalam hal ini Kasat Lantas AKP Afrino Can beserta jajaran tidak bosan- bosannya melakukan sosialisasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat, demi menciptakan Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Sijunjung dengan tujuan supaya pengguna jalan, terutama pengendara roda dua tidak melakukan pelanggaran dan disamping itu juga untuk menekan angka kecelakaan Lalu Lintas dikabupaten Sijunjung.sebut Afrino.
Lebih lanjut disampaikan Afrino, dalam rangkaian kegiatan penyuluhan dan sosialisasi serta diiringi dengan peneguran pada bulan pertama saat dirinya mulai menjabat Kasat Lantas dan dilanjutkan dengan penindakan dengan tilang bagi pelanggaran yang kasat mata yaitu pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pengendara dibawah umur, Knalpot Recing serta pelanggaran lainnya yang dapat mengakibatkan Fatal terjadinya kecelakaan Lalu Lintas, katanya.
Alhamdulillah sekarang sudah ada perubahan khusus di kota Muaro Sijunjung pengguna roda dua sudah mulai tertib. dalam hal ini Kasat Lantas polres Sijunjung tidak akan memberi ampun lagi kepada pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot recing dan anak dibawah umur karena kasat lantas AKP Afrino Can sudah memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui jumat keliling, ke kantor pemerintah secara bergantian dan ke sekolah-sekolah , maka kami akan lakukan penindakan tegas dengan tilang kalau masih ada yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, tegasnya
Dalam kegiatan ini , sebut Afrino, Satlantas mendapatkan dukungan dari Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK, MH , hal itu di karenakan banyak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan masih menggunakan knalpot recing yang meresahkan masyarakat Sijunjung, dari kegiatan tersebut sat lantas melakukan penindakan dari pagi sampai malam hari dengan tilang dari tanggal 21s/d 24 Februari 2018 sebanyak 108 berkas khusus bagi pelanggaran Helm dan Knalpot Recing , pungkasnya.( Jun)