PADANG, RELASIPUBLIK – Sebanyak 816 senjata rakitan ilegal di musnahkan saat apel pagi di halaman Kantor Mapolda Sumbar, Senin (12/2) .
Kapolda Sumbar Irjenpol Drs Fakhrizal M.HUm dalam sambutannya mengatakan, senjata api rakitan itu berasal dari masyarakat yang diserahkan langsung kekantor kepolisian setempat atas kesadaran sendiri terhadap kepemilikan senjata rakitan ilegal, katanya.
“Jenis senjata rakitan yang paling banyak digunakan adalah jenis Balansa , serpi tersebut sering digunakan untuk memburu babi oleh masyarakat , bahkan sering juga di salah gunakan, jika disalah gunakan tentu sangat berbahaya sekali”, ujar Kapolda .
Contohnya , di Damasraya senpi tersebut digunakan untuk menembak anak kecil, itu sudah sangat berbahaya, katanya .
Belum Lama ini sudah ada empat korban manusia, diantaranya salah tembak dan penyalahgunaan senjata rakitan yang digunakan untuk tindak pidana pembunuhan, jelasnya .
“Pengawasan terhadap penggunaan senpi ilegal ini akan selalu kita tingkatankan . Untuk itu, kita imbau kepada masyarakat jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata rakitan untuk segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat, karena hukumnya sama dengan sejata ilegal . Jika nanti kalau ada masyarakat yg ketahuan memakai serpi ilegal tersebut maka kita yang akan menangkapnya, secara pasti akan dikenakan ancaman pidana,” tegasnya .
Lebih lanjut dikatakan Irjenpol Drs Fahrizal , banyaknya jumlah senjata rakitan yang akan dimusnahkan ini berkat usaha dan kerjasama Kapolres Aktif dengan masyarakat . Masyarakat punya kesadaran untuk menyerahkan dikarenakan Kapolres telah menjelaskan ancaman hukuman terhadap kepemilikan senjata rakitan tersebut serta dampak berbahaya bila senjata itu disalahgunakan.
“Pada hari ini sebanyak 816 senjata senpi rakitan ilegal yang akan kita musnakan yang berasal dari polres -polres di Sumbar . Diantaranya, senpi rakitan yang di serahkan oleh masyarakat terbanyak dari Kabupaten Agam sebanyak 352 senpi rakitan, dari Polres Bukittinggi sebanyak 6, Padang Pariaman 28, Pasaman 30, Payakumbuh 15, Pesel 10, Solok 10, Kabupaten Solok 109, Solok Selatan 4, Sawahlunto 135, Sijunjung 22 , Damasraya 74, Pasaman Barat 7, Tanah datar 9 dan 50 kota 14”, jelasnya . (Dewi)