Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

KPU TIDAK LIBATKAN WARTAWAN, SETIAP TAHAPAN PILKADA

151
×

KPU TIDAK LIBATKAN WARTAWAN, SETIAP TAHAPAN PILKADA

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 ini, tinggal menghitung hari, untuk tahun 2018 ini ada 173 Kabupaten dan Kota serta Provinsi melaksanakan alek lima tahunan ini, tak terkecuali Kota Sawahlunto yang juga melaksanakan pesta demokrasi tersebut.

Tapi Ironisnya setiap pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada tersebut maupun pelaksanaan Persiapan Pemilu Legislatif tahun 2019 , KPU Kota Sawahlunto tidak pernah melibatkan peran serta Wartawan dalam sosialisasinya .

Mungkin KPU Kota Sawahlunto sudah merasa cukup dengan Media Centrenya, jadi Wartawan tidak perlu dilibatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Padahal Undang- Undang No. 40 tentang pers sudah menegaskan, bahwa Wartawan ataupun media mempunyai peran yang sangat penting sebagai kontrol sosial dan memberikan informasi kepada publik, tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Negara maupun lembaga- lembaga yang bernaung dibawahnya .

Demikian juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang notabene sebagai penyelenggara Kegiatan Pemilu Kepala Daerah atau pemilu Legislatif yang harus di ketahui oleh publik.

Memang, dalam beberapa kali sosialisasi yang dilaksanakan ada mengundang rekan pers tapi hanya ketua PWI dan Ketua PWRI saja, tapi tidak mengundang seluruh wartawan yang bertugas di Kota Sawahlunto, padahal wartawan yang bertugas di Kota Sawahlunto berjumlah lebih 25 orang, itulah yang sangat di sayangkan oleh berapa awak media yang meliput dan bertugas di Kota Arang ini. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *