PADANG, RELASI PUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan senang hati menerima dana hibah sebesar Rp53 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa hibah tersebut adalah penghargaan atas kinerja baik dalam menurunkan emisi dan melestarikan lingkungan hidup di wilayah Sumbar.
“Gubernur Mahyeldi mengucapkan rasa syukur atas penerimaan dana hibah sebesar Rp53 miliar ini sebagai hasil dari upaya Sumbar dalam pengurangan emisi. Ini adalah bukti pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan perlunya menjaga lingkungan hidup,” ujar Gubernur Mahyeldi pada hari Jumat (16/02/2024).
Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan bahwa dana hibah tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama melalui program-program yang melibatkan kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan Sumbar. Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pemanfaatan dana tersebut berjalan lancar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG, menekankan pentingnya implementasi yang tepat dalam penyaluran hibah melalui program-program yang mendukung tercapainya target nol emisi karbon pada tahun 2060.
“Upaya pembangunan rendah karbon menjadi kunci untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia. Ini merupakan investasi penting untuk masa depan generasi mendatang,” kata Syukriah.
Syukriah juga menambahkan bahwa penyaluran dana hibah dari BPDLH Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah pusat dalam rangka mengurangi emisi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan demikian, diperlukan upaya yang cepat dan tepat dalam menjalankan program-program ini untuk mencapai pengurangan emisi yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. (adpsb/nov)