PADANG, RELASIPUBLIK – Ditengah padatnya kegiatan Komisi Pemilihan Umun (KPU) saat ini, lembaga ini masih sempat malakukan sosialisasi rekrutmen penyelenggara pemilu.
Sosialisasi bertajuk “menjaring penyelenggara yang berintegritas dan dipercaya publik” tersebut diadakan Selasa (30/1) di Hotel Inna Muara Padang.
Acara yang juga dihadiri Fokompida, wartawan, kppd, akademisi dan steak holder lainnya, dibuka Ketua KPU Sumbar Amnasmen.SH.
Dalam kesempatan tersebut Amnasmen mengatakan, meskipun saat ini KPU disibukkan dengan verifikasi parpol sesuai keputusan MK, namun rekrutmen penyelanggara Pemilu 2019, seperti ppk, pps bahkan komisoner kpu yang akan berakhir Mei 2018, juga harus dilakukan sesuai amanah undang-undang.
Ditambahkannya, KPU dengan jargon “KPU MELAYANI” harus optimal melakukan kerja sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita akan melakukan pelayanan oprimal pada masyarakat dan lainnya, sehingga penyelenggaraan pemilu dan pilkada berjalan sesuai keinginan kita bersama,” ulas Amnasmen.
Hal senada juga disampaikan ketua panitia pelaksana Agus Catur, dimana sosialisasi rekrutmen komisioner KPU,PPK dan PPS harus dilakukan agar publik mengetahui.
Adapun dasar dari sosialisasi dan rekrutmen yakni UU no.7/2018, Per-KPU no 1/2018 tentang seleksi KPU, no.3/208 Tata Kerjan dan nomor 5/2018 tentang penyelenggaraan verifikasi.
“Penyelenggaraan sosialisasi ini lain tidak agar sistem rekrutmen bisa diawasi semua komponen, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan baik,” ulas Catur.
Ditambahkannya, bagi warga yang berminat untuk menjadi PPK dan PPS minimal berusia 17 tahun, bukan orang parpol,tidak pernah diberhentikan dan memiliki ktp-e serta tidak boleh lebih dari dua priode.
Sosialisasi dengan narasumber Amnasmen dan Fitner juga mengungkapkan, jumlah PPK dan PPS tidak boleh lebih dari 3 orang, serta keterwakilan perempuan 1 orang.
Seleksi PPK dan PPS memang cukup ketat karena ada 3 team penilai jika ppk pilkada mendaftar kembali menjadi ppk pada pileg mendatang.
Itu perlu dilakukan, karena ppk pada pilkada 5 orang, sementara untuk pileg dan pilpres hanya 3 orang.
Dengan ketatnya seleksi tersebut maka masyarakat sangat diperlukan untuk bisa ikut mengawasi rekrutmen yang ada.
Jadwal rekrutmen atau pendaftaran 29-4 Januari, penelitian Adm 5-8 Jan, pengumuan hasil adm 8-9Jan, tanggapan masyarakat sanpai 14 Jan, dilanjutkan dengan selekai lain termasuk ujian tulis, untuk selanjutnya dilantik paling lambat 9 Maret 2018.
Bagi masyarakat yang berminat diharapkan bisa segera melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten/kota, juga dapat terus mengawasi . (Nov)