Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

KANTOR WALINAGARI DIPALANG, GUSTIARDI KATAKAN CAMAT GADANG SIRAWA

306
×

KANTOR WALINAGARI DIPALANG, GUSTIARDI KATAKAN CAMAT GADANG SIRAWA

Sebarkan artikel ini
Musyawarah menampung aspirasi masyarakat tindak lanjut persoalan dipalangnya Kantor Walinagari Punggasan yang berlangsung dibalai Kerapatan Adat Nagari Punggasan, Selasa (09/01)

PAINAN , RELASIPUBLIK – Badan Musyawarah ( Bamus) Nagari Punggasan Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan musyarawah untuk menampung aspirasi masyarakat yang dihadiri Muspika, Ketua KAN Punggasan, Ketua LPMN, Ketua Pemuda Nagari, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Tokoh Masyarakat, Pemuda/I dan Bundo Kanduang Nagari Punggasan, Selasa ( 09/01) dini hari .

Musyawarah yang terlaksana di Balai Kerapatan Adat Nagari Punggasan itu, untuk menindaklanjuti peristiwa dipalangnya Kantor Walinagari oleh warga pada malam pergantian tahun, 31- Desember 2017 lalu .

Dipalangnya Kantor Walinagari itu berkaitan dengan adanya sebanyak 16 tuntutan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolsek Linggo Sari Baganti yang ditanda tangani puluhan masyarakat Nagari Punggasan.

Ke 16 tuntutan itu diantaranya , Gustiardi,S.Pdi Walinagari Punggasan sangat arogan terhadap masyarakat , juga sangat arogan terhadap Muspika, merampas tanah milik SDN 29, membawa inventaris kantor kerumah pribadi,
persoalan pengeringan rawa di SMAN 2 Linggo Sari Baganti, menebarkan ujaran kebencian dan rasa permusuhan dengan orang yang tidak memilihnya waktu Pilwana yang lalu, sering menuding institusi Polisi tidak bekerja karena sering terjadi maling ternak , menuding institusi TNI tidak pernah masuk kantor Walinagari dan beberapa tuntutan lainnya termasuk penghinaan kepada camat Linggo Sari Baganti dengan perkataan ” Camat Gadang Sirawa” .

Pada musyawarah tersebut, Camat Linggo Sari Baganti Jamaluddin, SH menyampaikan, tentang moral dan etika Walinagari yang tidak baik terhadap masyarakat serta penghinaan terhadap dirinya dengan perkataan “Camat Gadang Sirawa”, ucapan itu disampaikan melalui hp seluler Walinagari Punggasan Timur sewaktu di Jakarta .

Persoalan itu telah diakuinya dan Walinagari telah membuat surat pernyataan maaf yang ditandatangani diatas materai 6.000 , dan akhirnya persoalan tersebut sudah dimaafkannya, terang Jamaluddin .

Menyangkut tentang tuntutan masyarakat, Jamaluddin menyebutkan, kalau persoalan tersebut bisa dimaafkan maka sebaiknya dimaafkan seandainya tidak bisa maka mari sama – sama dicarikan solusinya kalau ada terkait masalah hukum maka dirinya tidak bisa untuk membantunya .

Ditempat terpisah, perangkat Walinagari Punggasan yang enggan disebutkan namanya Menyampaikan, selain dipalangnya Kantor Walinagari, kaca depan kantor juga telah dirusak orang yang tidak dikenal . Kemudian mesin pompa air telah hilang dan yang sangat memiriskan pada tiang bendera dipasang kain kumuh dengan sengaja melecehkan bendera merah putih .

Keseluruhan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Linggo Sari Baganti, tinggal menunggu tindak lanjutnya lagi, tandasnya .

Dalam acara musyawarah penampungan aspirasi tersebut, sedikit terdapat perbedaan pandangan dan pendapat yang disampaikan kepada moderator, kemudian karena keterbatasan waktu sehingga musyarawah tersebut belum bisa melahirkan keputusan . (Rel/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *