Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Wawako Padang Terima 1,69 Triliun Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024

58
×

Wawako Padang Terima 1,69 Triliun Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

PADABG, RELASI PUBLIK – Bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Senin (04/12/23), Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Daerah dan lembaga.

Disampaikan oleh Syukriah HG, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, APBN 2024 ini akan senantiasa menjadi instrumen pendukung utama bagi pembangunan di daerah.

“Tahun 2024 ini APBN kita 3.325,1 triliun rupiah, yang 857,6 triliunnya merupakan dana alokasi TKD. Angka TKD ini meningkat 3,2% untuk Sumbar, atau 5,3% secara nasional,” ungkap Syukriah HG.

Lebih lanjut dijelaskan Syukriah, peningkatan TKD ini diprioritaskan untuk mendukung penggajian PPPK terutama guru dan Nakes, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Kota Padang sendiri secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai 1,69 triliun rupiah.

Ditemui di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar yang hadir mewakili Wali Kota, mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat.

“Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih presisi dalam pemanfaatannya, serta bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi warga Kota Padang,” jelas Ekos.

Ekos Albar juga mengatakan pentingnya pengawalan dan penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Menatap tahun 2024, Pemko Padang Insya Allah sudah bisa merealisasikan anggarannya. Tinggal realisasi anggarannya dilaksanakan secara bersama-sama dan konsisten, sesuai dengan aturan, dikawal dan dijaga bersama oleh seluruh stakeholders, agar pemanfaatannya berdampak maksimal bagi warga Kota Padang,” pungkas Ekos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *