SIJUNJUNG, RELASI PUBLIK – Konsolidasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Sijunjung (Sumbar) terus dilakukan, mulai dari pembenahan pengurus LKAAM Kecamatan dan persiapan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) LKAAM Kabupaten Sijunjung ke-XII tahun 2023.
“Alhamdulillah dua Musyawarah Kecamatan LKAAM telah selesai dilaksanakan lancar di Kecamatan Koto VII dan Kecamatan Kupitan serta terpilih Ketua LKAAM yang baru. Pengurus kedua kecamatan langsung kami lantik dan kukuhkan,” kata Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Jum’at (1/12/2023).
Musyawarah LKAAM Kecamatan Koto VII pada hari Jum’at 1 Desember 2023 dilaksanakan di aula kantor Camat. Secara aklamasi terpilih Hayun Firdaus Dt. Sampan Hulu sebagai Ketua LKAAM Kecamatan Koto VII periode 2023-2028.
Hayun Firdaus Datuak Sampan Hulu yang sehari-hari adalah Datuak Nan Basambilan di Koto VII bersama dengan Pengurus LKAAM Kecamatan Koto VII langsung dilantik dan dikukuhkan oleh Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.
Dalam kesempatan Musyawarah Kecamatan LKAAM Koto VII ini hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung Puji Basuki, SP.,M.MA., Kadis Kominfo David Rinaldo, S.STP., Kabag Kesra Pemkab Sijunjung Drs. Fajri, Camat Koto VII Elko Febri Marola dan Sekcam Erick Sadenov.
Sedangkan dalam Musyawarah LKAAM Kecamatan Kupitan yang berlangsung di aula kantor Camat, terpilih secara musyawarah mufakat Zulfikar Dt. Mangkudun sebagai Ketua LKAAM Kupitan periode 2023-2028. Pengurus LKAAM Kecamatan Kupitan periode 2023-2028 ini langsung dilantik dan dikukuhkan di hadapan Camat.
Pada musyawarah di Kecamatan Kupitan ini dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung Puji Basuki, SP., M.MA., Kadis Kominfo David Rinaldo, S.STP., Camat Kupitan Zainuddin, SE., Plt Pengurus LKAAM Kupitan dan Anggota Plt LKAAM Sijunjung Sidi Gusfen Khairul.
Plt Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah di kedua kecamatan memesankan kepada Pengurus LKAAM yang telah dikukuhkan untuk melakukan koordinasi dengan Pengurus KAN yang ada, dalam upaya pelestarian adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“Kepada Ninik Mamak yang tergabung dalam LKAAM Kecamatan ini kami harapkan dapat aktif mensosialisasikan tentang Perda Tanah Ulayat dan Restorative Justice yang menjadi program LKAAM di tingkat provinsi,” kata Plt Ketua LKAAM Sijunjung Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, yang sehari-hari adalah Wakil Ketua Umum 1 LKAAM Sumbar.
Menurut Plt Ketua, dengan selesainya Musyawarah LKAAM Kecamatan ini dan telah pula dilantik maka telah sah dan dapat mengikuti pelaksanaan Muscab LKAAM Kabupaten Sijunjung ke-XII yang akan diselenggarakan dalam bulan Desember 2023 ini. (Rilis)