Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Bupati Padang Pariaman Sampaikan Inovasi Keterbukaan Inovasi Publik Dihadapan KI Sumbar

186
×

Bupati Padang Pariaman Sampaikan Inovasi Keterbukaan Inovasi Publik Dihadapan KI Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, RELASI PUBLIK – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, bicara panjang lebar tentang torehan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Aciak, panggilan akrabnya, optimistis tahun 2023 Padang Pariaman bisa merebut prediket informatif kembali.

Dalam diskusi dengan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner Tanti Endang Lestari, Suhatri Bur mengungkapkan Padang Pariaman adalah kabupaten di Sumatera Barat yang menjadi Innovatif Government Award tahun 2023. Sebelumnya Padang Pariaman sudah memperoleh tiga kali penghargaan yang sama.

“Ada 282 inovasi yang didaftarkan Padang pariaman, salah satunya adalah super app INTAN BERNIK ( INTEGRASI LAYANAN BERBASIS TEKNOLOGI) Yang merupakan Super APP yang mengitegrasi seluruh Layanan Berbasis Elektronik Di Kabupaten Padang Pariaman,” kata Suhatri Bur.

“Tahun 2023, tidak ada alasan lagi, Padang Pariaman harus menjadi kabupaten informatif, kami komit dengan hal tersebut, salah satu bukti fisiknya sudah ada ruangan khusus PPID di lantai 1 Kantor Bupati,” lanjut Aciak.

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengapresiasi kerja keras Bupati dan Tim PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah dan petugas PPID di Diskominfo.

“Salah satu kelebihan Padang Pariaman adalah kolaborasi dengan badan publik di Padang Pariaman, PPID sangat aktif untuk memajukan kerjasama dan memberikan dukungan kepada OPD hingga nagari, termasuk beberapa instansi lain,” jelas Nofal Wiska.

Sementara Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengungkapkan secara nilai pengisian kuisioner lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Sepertinya Padang Pariaman berpotensi untuk menjadi informatif, makanya hari ini KI Sumbar melihat langsung bagaimana pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Tanti.

Dalam verifikasi faktual ke PPID Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (2/11/2023) juga dihadiri oleh Plh Sekda sekaligus Kadis Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, Kabid IKP Heri Sugianto dan Medi Hendra. Dalam kegiatan ini KI Sumbar mlakukan verifikasi data dan dokumen serta sarana dan prasarana PPID.

Selain ke PPID Pemkba Pariaman, Tim KI Sumbar juga mengunjungi KPU, Bawaslu, Nagari, Bumnag dan dua sekolah di Padang Pariaman. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *