Relasipublik.com PAINAN – Setelah melalui beberapa tahapan, Akhirnya Badan Musyawarah ( BAMUS) di delapan Pemerintah Nagari yang terpilih secara resmi dilantik oleh Junaidi, SH.MM, Camat Airpura atas Nama Bupati Pesisir Selatan, Selasa (12/12) di Gedung Aula Kecamatan Airpura .
Kegiatan tersebut dihadiri Muspika, Ketua KAN beserta Ninik Mamak Nan 20 di Kenagarian Inderapura bersama tokoh masyarakat Kecamatan Airpura .
Sebelum pengambilan sumpah pelantikan, Junaidi, SH.MM, Camat Airpura mengingatkan kepada Bamus yang akan dilantik, bahwa sumpah yang akan mereka diucapkan itu, disamping di dengar diri sendiri dan masyarakat yang hadir, juga didengar Allah Swt.
“Pekerjaan yang diamanahkan akan dipertanggung jawabkan di dunia maupun di akhirat nantinya”, ulasnya .
Junaid juga meminta kepada yang dilantik untuk mengucapkan sumpah dengan dengan penuh semangat dan dari hati yang dalam.
Badan Musyawarah (Bamus) Nagari bertugas bersama dengan wali nagari menetapkan serta mengesahkan peraturan nagari. Kemudian menetapkan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Nagari (APB) Nagari.
Disamping itu Bamus juga bertugas melaksanakan pengawas terhadap pelaksanaan Peraturan Nagari dan memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian yang akan dilaksanakan apabila menyangkut nagari.
Lebih jauh diharapkannya, untuk anggota Bamus yang baru dilantik, agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota Bamus lainnya sehingga dapat melakasanakan pekerjaan secara bersama-sama dengan baik.
Fungsi dan tugas Bamus diatur sesuai dengan undang-undang dan Perda serta Perbub, kepada anggota Bamus juga diberikan tunjangan dan uang sidang, sesuai dengan anggaran dan peraturan yang ditetapkan, ujarnya .
Kepada Wali Nagari yang akan berakhir masa jabatannya 23 januari 2018 mendatang, agar segera menyelesai seluruh administrasi dan kegiatan Nagarinya . Terhadap Wali Nagari yang terpilih nanti agar bisa melanjutkan Tugas-tugas dengan baik, lanjutnya.
“Bamus itu harus lebih pintar dari Wali Nagari, kemudian harus mengerti tentang peraturan yg ada, agar nantinya bisa mengontrol kerja Wali Nagarinya dalam melaksanankan penggunaan Dana Desa”, tegasnya .
Camat ini adalah perpanjangan tangan Bupati, kami akan menjalan tugas bupati di kecamatan maka apa yang kami lakukan harus sesuai kehendak Bupati, tandasnya .
Ketua KAN Khairul Saleh Rky Rajo Gerang menyampaikan, kepada Bamus Nagari agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik . Diharapkan selalu berkoordinasi dengan pemangku Adat keNagarian Inderapura, supaya bisa saling mengisi kekurangan dan kedepanya dapat diterima dengan baik oleh Sanak Kemenakan untuk menghindari persoalan yang dapat menghambat kemajuan nagari . (Rel/Fdl)