Relasipublik.com PAINAN – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meminta masyarakat jangan segan-segan melaporkan hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang kerap terjadi pada ajang pemilihan umum serentak 2019 mendatang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Yani Rahmasari, melalui Divisi Penindakan dan Pelanggaran Erman Wadison, menegaskan, partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu sangat diperlukan. Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, maka pemilu tidak akan berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan.
“Semua berhak menjadi pengawas dilapangan. Sebab, pemilu bukan saja menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara. Sebaliknya peran serta masyarakat adalah bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, luber dan jurdil,” sebut Erman, saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu 2019, bertempat di Hannah Hotel Syariah Painan, Sabtu (9/12).
Menurutnya, hasil pengawasan masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi dilapangan, nantinya akan menjadi sebuah laporan dan temuan pihak penyelenggara ke Panwaslu.
“Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dilapangan, silahkan laporkan ke Panwaslu. Nanti akan kita evaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, Khairul Anwar, Surveyor Revolt Institute, selaku narasumber saat itu, menjelaskan bahwa tugas dan pengawasan pemilu tidak akan bisa dicover secara keseluruhan oleh pihak penyelenggara itu sendiri.
“Nah, disinilah peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam pengawasan pemilu. Jangan takut untuk melaporkan ke Panwaslu,” ungkapnya.
Dikatakannya, ada beberapa poin yang kerap terjadi pada saat pelaksanaan pemilu, hal itu termasuk dalam kategori kritis seperti pemutakhiran data pemilih dan penyusun daftar pemilih, kampanye pemilu, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan hasil.
“Untuk memaksimalkan hal ini, agar terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas maka seluruh pihak dan stakeholder harus ikut andil dalam pengawasan,” ajaknya.
Ditambahkannya, ada empat sarat mutlak untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, yakni dalam hal rekruitmen kader di parpol, sistem pemilu dan kerangka hukumnya, penyelenggara pemilu yang netral dan profesional, serta kecerdasan dalam memilih.
“Jika banyak pelanggran yang ditemui dilapangan, maka kita pastikan kualitas pemilu akan semakin rendah. Begitupun sebaliknya,” tutupnya. (Rel/Ks)