Oleh : Desrimaiyanto ( Anto PU Relasi Publik )
Pengembangan perkebunan kelapa sawit, terutama di kawasan yang seharusnya dilindungi seperti Hutan Produksi Konversi (HPK) Tapan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjadi perhatian serius di tengah masyarakat dan pemerhati lingkungan. Aksi pembukaan lahan sawit yang dilakukan oleh sekelompok warga, ditambah dengan potensi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), membawa dampak yang signifikan terhadap ekosistem dan lingkungan di wilayah tersebut.
Pembukaan lahan sawit di kawasan HPK Tapan merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan tujuan awal kawasan tersebut. HPK seharusnya diarahkan untuk konversi lahan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan rencana tata ruang, untuk memastikan kelestarian hutan dan keseimbangan alam. Namun, aksi pembukaan lahan sawit oleh sekelompok warga membawa implikasi yang serius terhadap ekosistem, biodiversitas, dan kesehatan lingkungan.
Selain mengancam keberlangsungan alam, pembukaan lahan sawit juga membawa risiko tinggi terjadinya karhutla, terutama dalam kondisi cuaca kering. Karhutla adalah bencana yang berpotensi mengakibatkan kerugian besar, baik dalam hal ekonomi maupun kesehatan masyarakat. Asap dan kebakaran yang dihasilkan dari karhutla dapat membahayakan pernapasan, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan bahkan menimbulkan kematian.
Diperlukan tindakan tegas dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait untuk mengatasi dan mencegah pembukaan lahan sawit ilegal di kawasan HPK Tapan. Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya kelestarian alam dan bahaya karhutla perlu ditingkatkan, untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari praktik ini.
Langkah-langkah pencegahan harus melibatkan penegakan hukum yang kuat, pengawasan ketat dari lembaga terkait, dan insentif positif untuk mendorong praktek pertanian berkelanjutan. Dengan mengambil pendekatan holistik dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta harmoni antara kebutuhan manusia dan pelestarian lingkungan, sehingga dapat mewujudkan keseimbangan yang berkelanjutan.**