Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Nevi Zuairina Minta Merger BUMN Aviasi Dilakukan Secara Matang Karena Garuda Indonesia Masih PKPU

138
×

Nevi Zuairina Minta Merger BUMN Aviasi Dilakukan Secara Matang Karena Garuda Indonesia Masih PKPU

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina. (Foto dok/A-416)

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina meminta, Kementerian BUMN dapat melakukan kajian secara matang terkait rencana merger maskapai penerbangan yakni PT Garuda Indonesia (Persero), Citilink dan Pelita Air atau perusahaan pelat merah aviasi.

Bundo Nevi begitu ia disapa, mengingatkan keuangan Garuda Indonesia saat ini masih belum membaik lantaran masih dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Belum lagi, lanjut Nevi, nasib Citilink dan Pelita Air saat ini juga belum terlalu baik.

“Langkah merger harus benar-benar dikaji secara matang. Jangan sampai bermaksud menyelamatkan Garuda Indonesia tapi malah membuat Citilink dan Pelita Air menjadi sekarat,” tutur Nevi di Kompleks Parlemen.

Nevi juga meyakini bahwa merger dengan Citilink dan Pelita Air belum akan mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Garuda Indonesia sampai ke akar-akarnya. Bahkan menurutnya, keadaan ini malah akan menimbulkan masalah baru. Ia menegaskan, bahwa Garuda Indonesia saat ini tengah berada dalam status PKPU sementara dimana proses pengadilan melarang kreditor untuk memaksa debitur dalam membayar hutangnya pada jangka waktu tertentu..

“Dalam kondisi PKPU sementara tersebut bisa saja kreditur merasa keberatan jika Garuda Indonesia melakukan penyimpangan terhadap rencana bisnisnya. Sehingga berpotensi PKPU dapat dicabut,” tegas Nevi.

Politisi PKS ini kemudian menambahkan, penyelamatan Garuda Indonesia harus dimulai dengan keseriusan dalam penerapan good corporate governance secara baik dan konsisten. Hal ini, lanjut Nevi, perlu dilakukan dalam rangka menjamin kelangsungan perusahaan maskapai penerbangan itu secara berkelanjutan.

“Kemudian Garuda Indonesia supaya konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati. Jangan sampai tidak konsistennya Garuda Indonesia dalam mengimplementasikan business plan membuat para investor tidak berminat melakukan investasi, dan kreditur yang menyetujui PKPU berpikir ulang untuk mengajukan permohonan pencabutan PKPU,” beber Nevi.

Meski demikian, Legislator asal Sumatera Barat ini, memahami bahwa saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 200 pesawat. Perhitungan itu, lanjutnya, diperoleh dari perbandingan antara Amerika Serikat dan Indonesia.

“Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat, terdapat 7.200 pesawat yang melayani rute domestik. Dimana terdapat 300 juta populasi yang rata-rata GDP (pendapatan per kapita) mencapai US$ 40 ribu. Sementara di Indonesia terdapat 280 juta penduduk yang memiliki GDP US$ 4.700. Itu berarti Indonesia membutuhkan 729 pesawat. Padahal sekarang, Indonesia baru memiliki 550 pesawat,” pungkas Nevi Zuairina.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan rencana penggabungan atau merger antara 3 maskapai penerbangan milik negara bukan untuk menyelamatkan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Pihak kementerian BUMN menyatakan bahwa rencana merger ini bertujuan agar ada konsolidasi antara ketiga perusahaan maskapai milik negara tersebut. Sehingga, Kementerian BUMN terfokus hanya pada satu perusahaan saja untuk sektor transportasi udara. (A-416)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *