Relasipublik.com PAINAN – Operasi Zebra Langkisau tahun 2017 yang di gelar sejak tanggal 1 sampai 14 November di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pesisir Selatan berhasil mengumpulkan berkas tilang sebanyak 632.
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, SIK melalui Kasat Lantas Iptu. Ghanda Novidiningrat, mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau selama dua pekan itu, telah berakhir sejak Selasa, (14/11) kemarin.
“Walaupun operasi zebra ini sudah selesai, namun pihak kita tetap akan melaksanakan giat dan patroli rutin dilapangan,” sebut Ghanda, di Painan. Rabu (15/11).
Dijelaskannya, sebanyak 632 berkas tilang yang dikeluarkan saat itu, diberikan kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan tata tertib berlalu lintas, yakni 59 barang bukti (BB) Ranmor, 379 barang bukti (BB) STNK dan 194 barang bukti (BB) untuk SIM.
“Operasi Zebra yang kita gelar selama 14 Hari penuh itu, menghabiskan berkas tilang sebanyak 632. Kedepannya kita meminta kesadaran para pengendara agar lebih tertib lagi dalam berlalulintas. Hal ini bukan karena ada petugas dilapangan. Namun, jadilah pelopor keselamatan bagi diri sendiri saat berkendara,” pintanya.
Ia meminta kepada seluruh pengendara, agar selalu tertib saat berlalulintas, serta membawa kelengkapan dan surat-surat kendaraan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat berpergian.
“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan dijalan raya, kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, dan sebagainya,” tutupnya. (Ok/RP)