JAKARTA —Buncah twit dishare Prof Denny Indrayana soal sistem Pemilu berganti dari Proporsional Terbuka menjadi Tertutup (pilih partai, red).
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) RI punya tiga tahapan lagi yaitu kesimpulan para pihak, Rapat Majelis MK RI dan Putusan MK RI.
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Imelda Sari menshare sikap Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang itu.
“Pak SBY sangat mengatensi sekali terkait twit Pak Denny Indrayana, banyak yang penting informasi yh disampaikan dari twit Pak SBY,” ujar Imelda Sari, Minggu 28/5-2033.
Twit pak SBY atas twit Prof Denny Indrayana kata Imelda menarik dan sarat pencerahan tehadap pendidikan politik anak bangsa.
“Ada 14 twit bapak (SBY, red) tentang sikap bapak pribadi dan Partai Demokrat,” ujar Imelda Sari.
Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024.
“Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko,” ujar SBY.
Kata SBY di twitnya, Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel.
“Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yg akan diputus MK dan PK Moeldoko di MA yg ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan dan diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, itu twit bapak langsung karena diakhir twit ada tulisan*SBY*,”ujar Imelda Sari.
Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana kata SBY di twitnya “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini.
“Ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” ujar SBY.
Kata SBY lagi disampaikan Imelda Sari, ada 3 hal yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK.
“Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yg sama,” ujsr SBY
Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai?
“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” ujsr SBY.
Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi?
“Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yg paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?,” ujar twit SBY lagi.
Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.
“Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” ujsr SBY.
Ketiga, kata SBY di twitnya, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini.
“Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” ujar SBY.
Menurut SBY kata Imelda lagi dalam menyusun DCS, Parpol dan Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka.
“Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tdk ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” ujar SBY.
Pandangan SBY, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yg berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik.
“Dengarkan pula suara rakyat,” ujar SBY.
Terkait PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini.
“Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” ujar SBY.
Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.
Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk,”ujarnya.
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Presiden RI ke 6 ini berharap pemegang kekuasaan (politik dan hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.
“Indonesia bukan negara “predator” (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,”ujar SBY
Kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt. Ikuti petunjuk Ketua Umum.
“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” ujar SBY. (*)