Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Koperbam Masih Monopoli Buruh Pelabuhan, SPSI Mengadu ke DPRD Sumbar

57
×

Koperbam Masih Monopoli Buruh Pelabuhan, SPSI Mengadu ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG – Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Indra Datuak Rajo Lelo didampingi Sekwan Raflis menerima kedatangan puluhan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Padang pada, Selasa (02/5/2023) diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kedatangan para pekerja tersebut menyampaikan aspirasi mereka terkait polemik yang terjadi di pelabuhan Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung, yang mana sampai saat ini kegiatan perburuhan ditempat itu masih dimonopoli oleh pihak Koperbam.

Ketua DPC SPSI Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan bahwa, Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Dirjen dan Satu Deputi (Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pengawasan Pembinaan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) tentang pembinaan dan penataan koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan sudah dibatalkan.

“Jadi tidak ada lagi cerita monopoli Koperbam di wilayah Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung karena SKB tersebut sudah dibatalkan,” ujar Budi Syahrial.

Kemudian lanjut Budi, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) beserta Pelindo seharusnya tidak ada lagi “melindungi” kepentingan pribadi atau kelompok sehingga para buruh dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan saja.

“Sekarang saja 14 pelabuhan yang ada di Indonesia sudah tidak ada lagi monopoli TKBM, sudah boleh koperasi-koperasi yang ada untuk melakukan kegiatan bongkar muat,” jelas Budi.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo menyampaikan akan segera menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

“Kita harus meluruskan masalah ini supaya jangan ada gonjang-ganjing. Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-pihak terkait seperti KSOP, Pelindo dan Koperbam,” tegas Indra Datuak Rajo Lelo.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *