PADANG, RELASIPUBLIK— Musda Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumbar sempat alot di Kriyad Bumi Minang Padang, Kamis 9/3-2023.
Tapi, lewat kesadaran peserta yang merupakan kaum profesional sebagai masyarakat ketenagalistikan, Musda akhirnya sukses hingga ditutup, hasilnya, Insannul Kamil sah dengan aklamasi menjadi Ketua MKI Sumbar periode 2023-2026.
Sekretaris Jenderal MKI Pusat Arsyadany usai pemilihan langsung mengukuhkan Pak Nanuk biasa PR 3 UNAND Insannul Kamil disapa sebagai Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Provinsi Sumatera Barat Periode 2023 – 2026.
“Dengan ini kami atas nama Ketua Umum MKI Puas mengukuhkan Pak Insannul Kamil sebagai Ketua MKI Sumbar, setelah Musda memilih secara aklamasi,” ujar Arsyadany.
Sekjen MKI Pusat itu memberikan apresiasi terhadap semua program yang telah dilakukan pengurus MKI Sumbar, pada rapat pleno MUSDA dilakukan 9 Maret 2023 di Hotel Kyriad Bumi Minang, Kota Padang.
Pelantikan ditandai penyerahan Pataka MKI kepada Insannul Kamil yang diserahkan langsung Wakil Ketua Umum IV Andri Doni disaksikan Wakil Ketua Umum III MKI Pusat Alihuddin Sitompul dan Direktur Eksekutif Noesita Indriani.
Musda MKI Sumbar sendiri Kamis pagi dibuka Wakil Gubernur Audy Joynaldi. Sambutan kunci dan paparan yang diberikan Ketua Umum MKI Pusat Evy Haryadi yang juga Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN.
Evy Haryadi memberi apresiasi kepada MKI Sumbar atas pelaksanaan Musda 2023 dan Pelaksanaan Seminar Nasional dengan pemilihan tema yang bagus dan sangat penting untuk dibahas yaitu “Strategi Mewujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Sebagai Komitmen Indonesia Mencapai Net Zero Emission” diikuti lebih 200 orang.
Pak Nanuk usai dikukuhkan sebagai Ketua MKI Sumbar merupakan tokoh Sumatera Barat yang telah banyak malang melintang di tingkat nasional dan internasional.
Insannul Kamil adalah Dosen senior Teknik Industri Unversitas Andalas, dia sangat dikenal kiprah dan tangan dinginnya dalam memimpin banyak organisasi kemasyarakatan dan profesi, yang saat ini juga sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pemangku Kepentingan Jasa Penunjang Ketenagalistrikan (PPK-JPK). (***)