Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Komisi III DPRD Sumbar Minta Balairung Kerjasama dengan Pihak ke-3

187
×

Komisi III DPRD Sumbar Minta Balairung Kerjasama dengan Pihak ke-3

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung saat Studi Komparatif ke Grand Hotel Preanger Bandung, Selasa (29/11).**Foto dok/Ist

BANDUNG, RELASIPUBLIK – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta Pemerintah provinsi (Pemprov) untuk melaksanakan rekomendasi agar pengelolaan Hotel Balairung dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, dikarenakan hotel milik Pemprov Sumbar itu tidak pernah memberikan kontribusi deviden pada kas daerah selama 10 tahun.

“Hotel Balairung merupakan salah satu BUMD Sumbar, selama 10 tahun belum pernah memberikan kontribusi deviden pada kas daerah, sangat disayangkan belum ada tindakan apa-apa dari Pemprov Sumbar,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung saat Studi Komparatif ke Grand Hotel Preanger Bandung, Selasa (29/11).

Dia mengatakan Hotel Preanger Bandung milik Pemprov Jawa Barat (Jabar) total asetnya sebesar Rp 200 miliar, hebatnya hotel tersebut menyumbang Rp 29 miliar per tahun untuk kas daerah. Untuk itu, pola pengelolaan Hotel Preanger harus dicontoh oleh Pemprov Sumbar. “Berbanding terbalik dengan Balairung yang 10 tahun tidak memberikan deviden pada Pemprov Sumbar,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil studi komparatif Komis III DPRD Sumbar yang dilakukan dari tanggal 27 hingga 30 November 2022 di Jabar, diharapkan Pemprov melaksanakan rekomendasi agar pengelolaan Balairung segera dipihak ketigakan.

Dia juga menyorot langkah Pemprov Sumbar yang mengangkat Kepala Biro Perekonomian menjadi komisaris hotel tersebut, bagaimana nanti kinerjanya sebagai pembina dan pengurus BUMD, namun juga terlibat dalam pengelolaan Balairung, tentu akan berdampak buruk terhadap kinerja komisaris.

“Dengan jabatan tersebut, Kepala Biro Perekonomian tuntu juga menerima gaji, namun sayang hotel itu tidak pernah untung,” katanya.

Studi Komparatif Komisi 3 DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ali Tanjung Ketua Komisi dan diikuti Anggota: Ismunandi Sofyan – Gerindra, Zarfi Deson – Golkar, Dodi Delfi – PAN, Jasma Juni Datuk Gadang – Gerindra, Ahmad Rius – PAN, Asra Faber-PKS & Nofrizon – Fraksi Partai Demokrat.

Untuk diketahui Grand Hotel Preanger adalah hotel berbintang lima yang terletak di pusat kota Bandung, yang memiliki nilai historis yang tinggi, karena didirikan sejak jaman kolonial Belanda.

Grand Hotel Preanger juga menjadi salah satu hotel di Kota Bandung yang merupakan hotel heritage dan merupakan salah satu cagar budaya di kota Bandung.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *