PADANG, RELASIPUBLIK – Tak kunjung digelarnya pemilihan Wakil Wali Kota Padang oleh DPRD Kota Padang menyebabkan sampai saat ini kursi Wakil Walikota Padang masih kosong.
Sorotan publik pun ramai di media sosial, terutama jejaring sosial facebook. Banyak pihak mempertanyakan, kenapa pemilihan Wakil Walikota Padang tak kunjung digelar DPRD Kota Padang.
Padahal, partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa, yaitu PAN dan PKS, sudah memasukan nama kepada Walikota Padang Hendri Septa agar diproses dan dilanjutkan ke DPRD Kota Padang.
Bahkan, PAN sudah sejak lama memasukan nama Calon Wakil Walikota, yaitu Elkos Albar. Penetapan nama Ekos Albar ini tertulis dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.
Sementara itu, PKS mengusulkan nama Hendri Susanto, berdasarkan surat nomor 135/K/AC.11-PKS/1444 tanggal 8 Oktober 2022 kepada Walikota Padang perihal pengusulan nama bakal calon pergantian antar waktu Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan tahun 2022-2023.
Tokoh masyarakat Kota Padang Yul Akhyari Sastra ikut bersuara terkait masih kosongnya kursi Wakil Walikota Padang.
“Philosophi mengapa jabatan kepala daerah itu terdiri dari wako dan wawako adalah karena banyaknya pekerjaan dan tanggungjawab kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Yul Akhyari Sastra kepada BentengSumbar.com melalui pesan WhatsApp, Selasa, 8 November 2022.
Apalagi, jelas Yul Akhyari Sastra, Kota Padang adalah kota besar dengan seabrek persoalan. Terutama persoalan kemasyarakatan, dimana masyarakat butuh pelayanan maksimal dari Pemerintah Kota Padang.
“Apalagi Padang sebagai kota besar, banyak kerja yang mesti dilaksanakan,” kata mantan anggota DPRD Sumbar ini.
Dengan kosongnya jabatan Wakil Walikota Padang, kata Yul Akhyari Sastra, dikhawatirkan banyak koordinasi dan pengawasan yang mungkin terabaikan.
“Dikhawatirkan bayak koordinasi dan pengawasan yang mungkin akan terabaikan,” cakap mantan Ketua DPD KNPI Sumbar ini.
Akibatnya, terang Yul Akhyari Sastra lagi, akan mengganggu kepada kinerja dan jalannya pemerintahan yang ujung-ujungnya berimbas kepada pelayanan ke masyarakat.
“Hal ini akan mengganggu kepada kinerja dan jalannya pemerintahan yang otomatis terimbas kepada pelayanan masyarakat,” pungkas mantan calon Wakil Walikota Padang ini. (*)