Relasipublik.com PADANG – Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi diumumkan. Seleksi mulai diselenggarakan pada tanggal 18 Oktober hingga 29 Oktober mendatang. Khusus Sumbar dilaksanakan pada 20 sampai 28 Oktober.
Sesuai pengumuman yang diunggah di laman cpns.kemdikbud.go.id untuk Sumbar, pelaksanaan SKD dilaksanakan di Aula Korem 032/Wirabraja, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang. Pelaksanaan SKD CPNS Kemendibud dilakukan dengan sistem CAT. SKD CPNS Kemendikbud dan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Adapun kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menpan-RB.
Sesuai aturan, sebelum masuk ruangan SKD, peserta wajib melakukan verifikasi data dengan menunjukkan KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) pada petugas verifikator.
“Peserta harus melakukan registrasi dan mendapatkan Pin Registrasi dari Panitia Seleksi Instansi (admin aplikasi SKD) sebelum SKD dimulai,” sebut Kemendikbud melalui pengumuman yang dirilis di laman resminya.
Peserta yang lolos seleksi, diperbolehkan masuk ruang pengarahan terlebih dulu untuk menyaksikan tayangan terkait tata cara SKD menggunakan sistem CAT BKN. Setelah itu, para peserta memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang sudah ditentukan.
Adapun jadwal dan lokasi lengkap serta sesi pelaksanaan SKD CAT bagi peserta CPNS Kemendikbud yang dinyatakan lolos dapat diunduh melalui tautan ini. Bersamaan dengan jadwal pelaksanaan seleksi, Kemendikbud juga kembali mengumumkan daftar nama-nama peserta SKD melalui laman resminya. Para peserta yang dinyatakan lolos diimbau untuk mengakses Kartu Tanda Peserta Seleksi yang bisa dicetak sejak Senin (16/10).
“Disampaikan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan, untuk segera mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS),” demikian pengumuman yang diteken Sekretaris Jenderal Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemendikbud 2017 Didik Suhardi.
Adapun proses cetak KTPS bagi pelamar CPNS Kemendikbud ini dapat diakses melalui laman cpns.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun masing-masing pelamar. Panitia juga mengingatkan pelamar untuk membaca dengan cermat tata tertib pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbud. Dan pengumuman tata tertib ini dapat dilihat dalam link berikut.
Diketahui, sebanyak 59.783 pelamar lolos seleksi tahap awal atau seleksi berkas CPNS Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017. Menurut data dalam laman https://sscn.bkn.go.id, total pelamar di instansi tersebut berjumlah sekitar 162.225 orang pada 25 September 2017. Artinya sebanyak 102.442 pendaftar tidak lulus tahap awal.
Seleksi awal atau seleksi berkas merupakan tahap berkas para pelamar dipilih kelengkapannya. Jika di tahap ini pelamar tidak memenuhi persyaratan berkas, konsekuensinya tidak bisa mengikuti rangkaian seleksi selanjutnya.
Adapun rincian jumlah peserta yang lolos berdasarkan unit kerja adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebanyak 25.977 pelamar. Jumlah ini terbanyak di antara jumlah peserta yang lolos di unit lain. Lalu inspektorat jenderal 11.048 pelamar, sekretariat jenderal 9.479 pelamar, Badan Penelitian dan Pengembangan 5,562 pelamar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah 2.578 pelamar, juga Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat sebanyak 2.195 pelamar. Sedangkan pelamar yang lolos dengan jumlah terkecil berada di Direktorat Jenderal Kebudayaan sebanyak 1.157 serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan 1.787 pelamar.
Sumber : Haluan