Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAINTERNASIONALTERBARU

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme  

192
×

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme  

Sebarkan artikel ini
Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York pada 8-9 September 2022 (Foto : RP/Bnpt)

NEW YORK, RELASIPUBLIK – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York pada 8-9 September 2022. Kongres Global Pertama ini menjadi forum diskusi tentang pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.

Kepala BNPT RI menjelaskan upaya pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing.

“Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme,” jelas Boy Rafli.

Selain itu, Boy juga menyatakan bahwa pemerintah melalui BNPT RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis. “Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain,” lanjutnya.

Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT diantaranya melalui silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme, serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal.

Boy Rafli menyebut terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas. “Negara bertanggungjawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” tutup jenderal bintang tiga itu.

Selain Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim, serta perwakilan penyintas terorisme turut hadir sebagai delegasi Indonesia dalam kongres global ini. (Rilis/Bnpt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *