SUMBAR, RELASIPUBLIK– Pasca pengerjaan pembangunan infrastruktur akses jalan oleh TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang sebenarnya telah berakhir bulan juni lalu ternyata masih dilanjutkan proses pengerukan batu dan pasir sungai oleh beberapa oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual batu tersebut ke tempat lain, Tentu saja hal ini menuai protes keras dari emak emak, masyarakat yang berada di pinggiran sungai Alahan Panjang, khususnya masyarakat kejorongan Kp Jambak dan Kp. Sianok . Pasalnya akibat adanya pengambilan Batu dan Pasir di sungai Alahan Panjang Kp. Jambak, mengakibatkan sawah, kebun, rumah masyarakat bisa hanyut akibat banjir karena tidak ada lagi batu penahan air di sungai Alahan Panjang Kp. Jambak.
Saat dihubungi ,DS Koordinator emak emak menjelaskan meski program TMMD telah usai namun pengambilan batu di sepanjang pinggiran sungai yang mengangkut hingga 40 truk perhari mengangkut sekitar 6 kubik pasir dan batu sungai serta adanya alat berat dapat merusak sungai dan jalan daerahnya.
“Untuk itu kami masyarakat kejorongan Kp. Jambak dan Kp. Sianok memohon kepada Bapak Kapolsek dan aparat yang berwenang agar pengambilan batu dan pasir di sungai alahan Panjang Kp. Jambak segera dihentikan” Ujar nya.
Surat pengaduan polisi tersebut ditandatangani oleh 72 orang emak emak kp jambak yang memuat empat point yakni , Normalisasi sungai, Hentikan kegiatan pengambilan batu di sungai, tata kembali pinggiran sungai dan Jika sudah selesai masyarakat rundingkan kembali fungsi dari sungai tersebut karena masyarakat sadar sungai ini juga akan dinikmati anak cucu kelak
Aksi protes tersebut langsung ditanggapi pihak kepolisian Polsek Bonjol Pasaman dan mengintruksikan alat berat yang ada di sepanjang pinggiran sungai alahan panjang untuk menghentikan kegiatannya mengeruk pasir.
Salah seorang tokoh masyarakat Jorong Kp Jambak Nagari, Bagindo Ratu mengungkapkan awalnya mendukung program ini untuk akses jalan Bonjol-Suliki namun karena pengerjaannya sudah mulai menggangu lingkungan sekitarnya tentu berakibat kurang bagus.
“Saya berharap Jangan sampai program unggulan ini rusak karena cara cara pembangunan salah dengan merusak alam dan melanggar UU Lingkungan Hidup” tutup nya “. (ms)