Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Kepala Satpol PP Solok jadi Nara Sumber Rako SIM LINMAS di Jakarta

2147
×

Kepala Satpol PP Solok jadi Nara Sumber Rako SIM LINMAS di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Pemkab Solok dinilai Sukses dalam menguatkan keberadaan Linmas melalui aplikasi SIM LINMAS pada tingkat Kecamatan dan Nagari/Kelurahan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok (Elafki, S.Pd, MM )dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai Narasumber dalam Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi Sistim Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat(SIM LINMAS)
untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Rakor tersebut digelar selama 3 (tiga) hari berturut-turut di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Kegiatan dimulai pada Kamis tanggal 9 Juni 2022 hingga Sabtu 11 Juni 2022 dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Kasat Pol PP dan Damkar dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber karena dinilai sukses dalam menguatkan keberadaan Linmas melalui aplikasi SIM LINMAS pada tingkat Kecamatan dan Nagari/Kelurahan.
Kabupaten Solok melalui Kasat Pol-PP dan Damkar dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai narasumber dalam Rakor Sosialisasi dan Simulasi Pengisian Data Aplikasi SIM LINMAS dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024. Ini sebuah penghargaan yang sangat luar biasa sekali,” ungkap Elafki.

Dikatakan Elafki, kepercayaan ini tidak lepas dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjalankan Permendagri no 26 tahun 2022, tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dimana sebutnya, Kabupaten Solok dinilai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, satu-satunya Kabupaten yang telah menguatkan keberadaan Linmas dan Satgas Linmas dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

Pada kesempatan ini, materi yang disampaikan yakni bagaimana persiapan Kabupataen Solok dalam mengorganisir anggota Satlinmas di Desa/Nagari, Satlinmas Kecamatan dan Satlinmas Kabupaten,” ujar Elafki.

Kemudian dijelaskan Elafki, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat 2 Permendagri no 10 tahun 2009, yang intinya mengamanatkan Satlinmas untuk melaksanakan penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam pemilihan umum.

Lebih lanjut Elafki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Satpol PP dan Damkar telah mengembangkan penggunaan Aplikasi SIM Linmas di 14 Kecamatan di Kabupaten Solok.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan pemberdayaan Satlinmas di Nagari dengan memberikan penyuluhan tentang peranan dan fungsi Satlinmas.

Melalui Bidang Linmas Sat-Pol PP turun langsung ke Kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi dalam penggunaan Aplikasi SIM Linmas pada Playstore atau google play sebagai media pelaporan kegiatan Satlinmas, yang juga dihadiri Linmas Nagari-nagari di masing-masing Kecamatan setempat.
Dijelaskannya, aplikasi yang digunakan sebagai kanal laporan sangat baik dan efektif jika dijalankan oleh masing-masing Kecamatan. Hal ini akan bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya dan dapat diketahui secara langsung oleh pihak kecamatan begitu juga dengan Sat Pol-PP langsung.
Pada tingkat nagari SatPol-PP melalui personilnya turun langsung untuk mempraktekkan pada tingkat nagari sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan secara maksimal.

Linmas merupakan pelayanan dasar dan perlu dikelola dengan manajemen yang baik, terlebih saat ini di era serba Informasi dan Teknologi (IT), di mana semua sektor kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh transformasi digital.

Untuk saat ini, layanan publik juga sudah harus memanfaatkan IT agar bisa sejalan dengan perkembangan yang ada di tengah masyarakat,” tutup Elafki.

Wartawan
Sanusi Kampai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *