Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Dosen Prodi Manajemen UNSIL Tasikmalaya Melaksanakan Pengabdian bagi Masyarakat Salurkan APD untuk Kedai Wisata Bukit

324
×

Dosen Prodi Manajemen UNSIL Tasikmalaya Melaksanakan Pengabdian bagi Masyarakat Salurkan APD untuk Kedai Wisata Bukit

Sebarkan artikel ini

Relasi Publik| Jawa Barat

Dosen Prodi Manajemen Universitas Siliwangi Tasikmalaya (US) melakukan Pengabdian bagi Masyarakat (PbM) dengan memberikan dan memasang peralatan perlindungan diri yang telah disesuaikan dengan standar protokol kesehatan pada kedai-kedai di daerah wisata Bukit Nangela di Kampung Anaka, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kegiatan PBM ini dilaksanakan pada tanggal 4 dan 19 September 2021. Tim PbM-SK Universitas Siliwangi Tasikmalaya memberikan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan apron kepada para pelaku usaha kedai di Bukit Nangela. Selain itu, setiap kedai dipasang plastik pembatas dan di beberapa titik disediakan tempat cuci tangan.

Sejak tahun 2020, Kemenparekraf memperkenalkan program Indonesia CARE. I DO CARE merupakan sebuah gagasan agar semua lokasi wisata dapat menerapkan protokol kesehatan, termasuk Bukit Nangela.

Bukit Nangela merupakan salah satu lokasi wisata alam yang dikembangkan oleh para pemuda daerah tersebut. Bukit Nangela menawarkan beraneka ragam kuliner khas Kota Tasikmalaya dengan pemandangan kawasan hutan dan pagelaran seni budaya. Selain itu, wisata alam Bukit Nangela menawarkan wisata menyusuri sungai, dimana sungai tersebut masih belum banyak orang yang tahu dan memiliki arus yang masih terbilang aman untuk diseberangi.

Ketua PbM-SK, Dian Kurniawan mengatakan, “Kegiatan PbM ini adalah salah satu bentuk dukungan terhadap program Kemenparekraf, dan salah satu langkah dalam terciptanya keberlanjutan usaha di kawasan wisata Bukit Nangela” Heri Solihudin, salah satu penggagas usaha kedai di Bukit Nangela, menyatakan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan kegiatan positif bagi para pedagang mengingat protokol kesehatan penting untuk diberitahukan dan dilakukan dalam melakukan kegiatan bisnis selama masa transisi akibat pandemi Covid-19, tutupnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *