Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMABISNISDAERAHTERBARU

Layanan Tes COVID-19 di Bandara Internasional Minangkabau Dipastikan Sesuai Prosedur

488
×

Layanan Tes COVID-19 di Bandara Internasional Minangkabau Dipastikan Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN,RELASIPUBLIK – Layanan rapid test antigen/antibody dan RT PCR yang sudah dilaksanakan dan GeNose C19 (per 3 Mei 2021) di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau dipastikan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Executive General Manager Kantor Cabang BIM Yos Suwagiono mengatakan telah dilakukan peningkatan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

“Ketika muncul pemberitaan penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test antigen, saat itu juga kami langsung sidak di Airport Health Center BIM dan dipastikan alat tes yang digunakan seluruhnya baru, masih disegel, dan bukan daur ulang. Kami berterima kasih kepada penyelenggara tes COVID-19 di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau karena telah menjalani prosedur dengan baik.”

“Pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga. Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme, ” jelas Yos Suwagiono. Dalam siaran persnya pada Sabtu 1 Mai 2021 di BIM.

Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas Airport Health Center wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.

“Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen, atau RT-Antibody, atau GeNose C19,” ujar Yos Suwagiono.

Dan malahan di BIM, kami juga meminta sisa dari hasil penggunaan alat yang telah dipergunakan oleh penumpang untuk dilakukan pembuktian dengan laporan data harian layanan atau dilaksanakn rekonsiliasi.

Lebih lanjut, seluruh stakeholder Bandara Internasional Minangkabau diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Kepada setiap pihak kami meminta agar selalu mentaati peraturan dan prosedur serta menjaga profesionalosme untuk menjaga nama Koorporasi. Saat ini kita berada di tengah pandemi, dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Yos Suwagiono.(rel/dw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *