Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

BPDASHL Agam Kuantan Merehabilitasi Hutan Kabupaten Pesisir Selatan Seluas 1000 Ha

448
×

BPDASHL Agam Kuantan Merehabilitasi Hutan Kabupaten Pesisir Selatan Seluas 1000 Ha

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di lahan kosong dan lahan tidak produktif merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi DAS yang kritis. Upaya tersebut memberikan hasil antara lain berupa jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti durian, petai, jengkol, pala yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus penyerapan tenaga kerjadan mengurangi tingkat kemiskinan terutama kepada kelompok masyarakat yang kehilangan pekerjaan dimasa pandemi Covid-19.

Salah satu kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan pemberdayaan masyarakat adalah pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR). KBR dimaksud adalah untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendukung pemulihan fungsi dan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kebun Bibit Rakyat dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Bibit hasil Kebun Bibit Rakyat digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan.

Kasi RHL BPDASHL Agam Kuantan, Remran kepada Wartawan Relasipublik.com Jumat (26/02/2021) mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT BPDASHL Agam Kuantan pada tahun 2021ini akan melaksanakan kegiatan RHL berupa Pembuatan Tanaman (PT) di Kabupaten Pesisir Selatan seluas 1000 Ha.

Dijelaskan Remran, lokasi tersebut telah ditunjuk sesuai dengan kelayakan secara teknis seperti di Kecamatan Ranah Pesisir dengan luas lahan 300 Ha, Kecamatan BAB  Tapan seluas 200 Ha, dan di Kecamatan Lunang dengan luas lokasi 300 Ha.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembuatan bibit pada masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) pada tahun 2020 lalu dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 528.000. Bibit sebanyak itu akan di tanam pada lahan kritis yg terdapat pada 4 kecamatan, terutama pada areal bekas Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berada di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Remran, bibit yang di buat berdasarkan keinginan dari kelompok masyarakat yang ada disekitar kawasan berupa jenis Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti durian, petai, jengkol, pala. Kemudian jenis Kayu2an sepeti bayur dan surian serta terakhir tanaman sela yaitu kopi.

Dalam pelaksananaan penanaman melibatkan langsung masyarakat yang berada di sekitar lokasi sebagai pekerja dengan upah atau HOK per hari Rp. 85.000 dengan pola pelaksanaannya secara swakelola oleh kelompok kerja masyarakat. Dimana sistem pembayarannya atau upah langsung ke rekening kelompok kerja masyarakat, terang Remran . (Amri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *