TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Kapolres AKBP Bambang A.Gatot SIK,MH Jumat (22/1) dikesempatan melakukan konfrensi pers bersama insan media.
Ikut menguraikan penanganan kasus sepanjang tahun anggaran 2020 baik yang selesai, dalam proses serta masih dalam tunggakan.
“Kasus tindak pidana ada 537 kasus, 349 selesai atau dituntaskan”, kata Bambang.
Lanjut diungkapkan secara garis soal penanganan perkara.
“Sekitar 1300 tunggakan kasus/ perkara tindak pidana untuk mendapatkan keadilan”, ujarnya.
Sebab itu, “Pihaknya telah membentuk tim percepatan penuntasan perkara (TP3) Polres Tomohon guna menyelesaikan tunggakan perkara di wilayah hukum Polres Tomohon”, jelas Kapolres.
Sedangkan pada perkara Lakalantas, dijelaskan, “Ada 125 perkara lakalantas, 17 meninggal dunia serta 160 diselesaikan”, tukasnya. **
Baden.S